Sungai Cilamaya Statusnya Tercemar, Ridwan Kamil Bersama Forkopimda 3 Kabupaten Sisir Sungai

- 4 November 2020, 18:09 WIB
Sisir sungai Cilamaya, Ridwan Kamil dan Forkopimda 3 Kabupaten di Jawa Barat
Sisir sungai Cilamaya, Ridwan Kamil dan Forkopimda 3 Kabupaten di Jawa Barat /Humas Jabar

AKSARAJABAR - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jabar mencanangkan Gerakan Aksi Nyata Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan (PPK) Daerah Aliran Sungai (DAS) Cilamaya di Bendungan Barugbug, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, Rabu 4 November 2020.

Dikutip Aksara Jabar dari halaman resmi Humas Jabar. Dijelaskan bahwa sebelum pencanangan, rombongan lebih dulu menyusuri Sungai Cilamaya untuk melakukan inspeksi DAS. Lewat gerakan ini, Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil-- pun berharap Sungai Cilamaya bisa kembali bersih dan menyehatkan bagi masyarakat. 

“Hari ini Forkopimda Jabar dan tiga (pemerintah daerah) kabupaten, yaitu Karawang, Purwakarta, dan Subang melakukan susur sungai untuk inspeksi dalam rangka bertekad mengembalikan Sungai Cilamaya menjadi sungai yang bersih dan kembali menjadi sumber kehidupan yang menyehatkan bagi masyarakat,” ujar Kang Emil. 

Baca Juga: Perolehan Sementara Pilpres Amerika, Biden Unggul di 20 Negara Bagian

“Terjadi pencemaran utamanya di musim kemarau, warna sungai bisa sangat hitam, sehingga banyak aspirasi dari masyarakat dan aktivis lingkungan agar kita bisa mengendalikan Sungai Cilamaya seperti Sungai Citarum,” tambahnya. 

Adapun DAS Cilamaya sendiri meliputi 8 kecamatan di Kabupaten Purwakarta dengan panjang ruas sungai 75,5 km, 7 kecamatan di Kab. Subang (49 km), dan 7 kecamatan di Kab. Karawang (36,3 km). 

Baca Juga: Hasil Pertandingan Munchengladbach vs Shakhtar 6-0, Alassane Plea Cetak Hatrick

Sungai sepanjang lebih dari 160 km ini kerap berwarna hitam, berbusa, dan berbau busuk terutama di musim kemarau. Dengan pencemaran itu, para peternak dan petani di sepanjang Sungai Cimalaya pun kesulitan mencari sumber air. 

Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jabar per 2020, status mutu Sungai Cilamaya adalah Tercemar Sedang akibat kerusakan lingkungan (perubahan tata guna lahan dan kerusakan lahan), limbah domestik (pencemaran limbah cair domestik dan penumpukan sampah), limbah industri (tingginya nilai BOD dan COD serta rendahnya oksigen terlarut), dan limbah peternakan (bangkai hewan dan limbah kotoran hewan). 

Kang Emil menegaskan, pihaknya akan menerapkan 12 indikator keberhasilan penanganan Citarum oleh Satuan Tugas (Satgas) Citarum untuk menangani pencemaran dan kerusakan di DAS Cilamaya. Indikator tersebut adalah penanganan lahan kritis/hutan, sedimen/longsoran perkebunan, limbah industri, limbah ternak, limbah domestik, sampah wilayah, kualitas air, tata guna/ruang lahan, penegakkan hukum, komunikasi publik, edukasi, dan organisasi/kolaborasi. 

Baca Juga: Jadwal Acara TV ANTV Hari Ini, Ada Bawang Putih Berkulit Merah, Rabu 4 November 2020

“Sehingga saya memutuskan konsep Satgas Citarum dengan teori kolaborasi lima sektor, yaitu akademisi, bisnis, komunitas, pemerintah, dan media itu akan di-copy di Cilamaya dan juga Cileungsi. Ada 12 (indikator) yang saya titipkan yang harus menjadi rencana kerjanya. Semoga dalam satu tahun kita bisa melihat progresnya seperti apa,” tutur Kang Emil. 

"Karena (dari rencana aksi) Sungai Citarum membuahkan kualitas air yang lebih baik. (Memang) belum selesai (penanganan Citarum) karena sampah dan hal-hal negatif masih ada, tapi sudah jauh lebih baik. Situasi (mutu) Citarum sekarang sudah tidak lagi tercemar berat, tidak tercemar sedang, tapi sudah tercemar ringan,” katanya. 

Masih merujuk rencana aksi Citarum Harum, Kang Emil juga menekankan pentingnya penegakan hukum, termasuk menggugat ke pengadilan perusahaan-perusahaan yang sudah ditegur tetapi masih terus melanggar. Untuk itu, penanganan DAS Cilamaya juga akan melibatkan aparat penegak hukum dari TNI/Polri dan kejaksaan. 

Baca Juga: Dari Kelahiran Anak ke Dua Raditya Dika Sampai Pernikahan Pernikahan Sherina Munaf

Dalam agenda ini, Kang Emil sekaligus mengukuhkan Satgas PPK DAS Cilamaya dan Tim Patroli DAS Cilamaya. Tugas Satgas PPK DAS Cilamaya adalah menata serta melakukan pencegahan dan penindakan hukum terhadap pencemaran dan kerusakan di DAS Cilamaya. Sementara Tim Patroli Sungai DAS Cilamaya adalah memantau, menginventarisasi, dan mengidentifikasi sumber-sumber pencemar yang terjadi di DAS Cilamaya. 

“Akan hadir TNI untuk mendukung dan diperbantukan. Tahun ini akan ada 135 personel TNI, tahun depan akan ditambah. Kemudian ada kepolisian, kejaksaan, semua akan mengikuti pola (Satgas) Citarum,” ujar Kang Emil. 

Sementara itu, Panglima Kodam (Pangdam) III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto mengatakan, pencemaran dan kerusakan di Sungai Cilamaya perlu ditangani secara integratif dan sinergis dari berbagai pihak terkait dengan kemauan yang nyata dan solutif dari para pemangku kepentingan. 

Baca Juga: Kelanjutan Liga 1 2020 Tidak Pasti, Persib Liburkan Pemain Sampai Tahun Depan

“Political will yang telah dibangun oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dengan membentuk Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan atau Satgas PPK DAS Cilamaya diharapkan menjadi solusi untuk mengembalikan dan menyelamatkan DAS Cilamaya,” ucap Budi. 

“Kodam III/Siliwangi akan sepenuhnya membantu dengan menyiapkan para prajurit untuk terjun menjadi bagian dari Satgas PPK DAS Cilamaya. Kami selalu berkomitmen untuk membantu memperbaiki dan mengendalikan kondisi lingkungan DAS Cilamaya. Karena bagaimana pun juga DAS Cilamaya tidak hanya memiliki potensi strategis dan perspektif sosial ekonomi, tapi juga menjadi daerah pangkal pertahanan di Jawa Barat,” tandasnya.***

Editor: Yoga Aditya

Sumber: Humas Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x