HSN 2020, Pondok Pesantren Riyadhul Jannah Raih Penghargaan Pesantren Terbersih se Kabupaten Subang

- 22 Oktober 2020, 19:21 WIB
Ketua Yayasan Pondok Pesantren Riyadhul Jannah, Hj. Ru'yatul Hasanah, SKM.,M.M.Pd saat diberi penghargaan oleh Bupati Subang
Ketua Yayasan Pondok Pesantren Riyadhul Jannah, Hj. Ru'yatul Hasanah, SKM.,M.M.Pd saat diberi penghargaan oleh Bupati Subang /Humas RJ/

AKSARAJABAR- Pondok Pesantren Riyadhul Jannah mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Subang sebagai Pesantren terbersih dan tersehat se Kabupaten Subang.

Penghargaan tersebut disampaikan Bupati pada momentum peringatan Hari Santri Nasional yang diperingati di depan Kantor Bupati Subang, Kamis 22 Oktober 2020.

Ketua Yayasan Pondok Pesantren Riyadhul Jannah, Hj. Ru'yatul Hasanah, SKM.,M.M.Pd mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil kerjasama seluruh civitas akademik.

Baca Juga: Dikalahkan Manchester City, Pepe Luapkan Kekecewaan pada Wasit

"Alhamdulillah pada HSN tahun ini kami bisa mendapatkan predikat pesantren terbersih se-kabupaten subang.  Meskipun ditengah pandemi ini, berkat kerjasama seluruh civitas akademika dan staff Riyadhul Jannah, kami bisa menjaga dan meningkatkan kualitas pondok kami terlebih dalam aspek kebersihan dan kesehatan. Kedua aspek ini sangat penting bagi kami demi keberlangsungan semua kegiatan dilingkungan ma'had (pesantren)," ucapnya.

"Kami berharap tidak ada lagi stigma negatif terkait kebersihan dan kesehatan pondok yang sering dikaitkan dengan istilah "bukan santri kalau tidak budug," paparnya saat dihubungi aksarajabar.com.

Semasa pandemi berlangsung, kata Ru'yatul pihaknya juga selalu mengikuti arahan pemerintah tentang protokol kesehatan selama penanganan Covid-19 di Lingkungan Pondok Pesantren.

Ia menambahkan, bahwa pihaknya akan berkomitmen untuk tetap menjaga dan menciptakan lingkungan yang nyaman dan sehat.

"Ayo mondok, pesantren bersih, santri sehat, indonesia kuat," tuturnya.

Halaman:

Editor: Iing Irwansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x