Prihatin Kondisi Subang, Konsorsium Gelar Dialog Kebangsaan

- 15 November 2023, 10:45 WIB
Soroti Kondisi Subang yang Dinilai Prihatin, sejumlaj OKP dan Ormas gelar dialog kebangsaan.
Soroti Kondisi Subang yang Dinilai Prihatin, sejumlaj OKP dan Ormas gelar dialog kebangsaan. /Iing Irwansyah/

AKSARA JABAR- Sejumlah organisasi masyarakat (Ormas), organisasi kepemudaan (OKP) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Organisasi Ngobrol Kondisi Subang (ONGKOS) menggelar Dialog Kebangsaan dengan tema "Catatan dan Rekomendasi Multi Perspektif" di Aula Gedung Dekopinda Kabupaten Subang, Rabu 15 November 2023.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Majelis Daerah (MD) Korp Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kabupaten Subang ini memiliki tujuan menjalin silaturahmi yang kokoh antar generasi dan organisasi di Kabupaten Subang.

"Ini bagian dari ikhtiar kami sebagai masyarakat yang peduli terhadap kondisi Kabupaten Subang," kata Korpres MD KAHMI Kabupaten Subang, Ade Syahid Arif.

Baca Juga: Relawan Beta Gibran Subang Gelar Konsolidasi dan Penguatan Daya Saing Digital

Selain itu, kata dia, kegiatan ini juga merealisasikan Visi dan Misi masing-masing organisasi, menjalankan fungsi hakikat berorganisasi, membangun dan merealisasikan cinta terhadap Kabupaten Subang dengan semangat Kekritisan.

"Mengontrol dan Andil terhadap Roda Pemerintahan di Kabupaten Subang," ungkap pria yang akrab disapa Mang Atef ini.

Adapun target kegiatan, kata dia, yakni terbangunya gagasan kritis terhadap arah masa depan Subang di masing-masing organisasi, menciptakan kultur demokratis yang sehat, peduli terhadap situasi dan kondisi sosial, melaksanakan kegiatan diskusi bulanan dan berperan aktif sesuai dengan kompetensi organisasi masing-masing.

Baca Juga: Efektivitas Penagihan Air PDAM Cabang Subang Capai Target, Jajaran Direksi Kasih Reward

Dia menjelaskan, konsorsium Ongkos diharapkan bisa memberikan masukan ilmiah data dan fakta terhadap penyelenggara penerintah eksekutif, legislatif dan Yudikatif.

Selain itu, mengawasi dan melaporkan penyimpangan yang bertentangan dengan norma dan aturan yang berlaku serta mencatat, mendokumentasikan dan mengusulkan segala sesuatu yang terkait dengan kepentingan publik.

Halaman:

Editor: Iing Irwansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x