Dalam acara tersebut, dilaksanakan sesi tanya jawab antara Pemerintah Daerah dengan stakeholder pusat. Bupati Subang Ruhimat yang memiliki masa jabatan kurang dari dua bulan lagi secara tegas dan gamblang menyampaikan permasalahan terkait lahan eks-HGU di Kabupaten Subang yang penyelesaiannya cenderung berbelit.
Di hadapan Menko dan para Menteri terkait, Kang Jimat, sapaan akrab Bupati Subang, secara tegas memohon adanya Juklak dan Juknis bagi daerah agar Pemerintah Daerah khususnya Pemkab Subang dapat memanfaatkan lahan eks-HGU sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarakat Subang tanpa melanggar regulasi yang ada.***