Masa Jabatan Jimat-Akur Habis Akhir Tahun Ini, DPRD Subang Minta Pemkab Segera Usulkan Pj Bupati

- 23 Juni 2023, 11:12 WIB
Gedung DPRD Kabupate Subang.
Gedung DPRD Kabupate Subang. /Google Map/suryo purnomo edi/

Pj Bupati Subang dalam aturan harus minimal Pejabat Eselon II atau setingkat kepala dinas. Pemkab Subang nantinya harus mengajukan tiga nama calon.

Baca Juga: Wow! Ini Penampakan Alun- alun Subang yang Sedang di Revitalisasi, Bupati Harapkan Sesuai Spesifikasi

"Selain pemkab yang mengusulkan, Gubernur dan Kemendagri juga sama-sama akan mengusulkan," ungkapnya.

Jadi jika disatukan antara usulan Pemkab dan Pemprov serta Kemendagri, nantinya calon PJ Bupati Subang itu ada sembilan orang. Sembilan orang tersebut, tiga usulan dari Pemkab, tiga dari Pemprov dan sisanya dari Kemendagri.

"Kita dukung siapa saja calonnya. Tapi kita harapkan ada prioritas untuk calon Pj usulan dari Pemkab, karena calon Pj harus yang tahu wilayah. Yang tahu Subangkan ya pejabat di Subang," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Andi Permana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah