Satres Narkoba Polres Subang Tangkap 18 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

- 12 April 2023, 12:50 WIB
Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Subang menangkap delapan belas pelaku terkait penyalahgunaan Narkoba.
Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Subang menangkap delapan belas pelaku terkait penyalahgunaan Narkoba. /Iing Irwansyah/Aksara Jabar

Baca Juga: Pemkab Subang Resmi Perpanjang Kerja Sama dengan PT Pertamina EP

Sementara itu, terdapat delapan belas pelaku yang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan Penyalahgunaan Narkotika golongan 1 jenis Sabu, Ganja, dan sediaan farmasi.

Satres Narkoba Polres Subang dan Polsek Jajaran Polres Subang telah melakukan pemusnahan Miras yang merupakan hasil dari kegiatan yang ditingkatkan (KRYD) selama bulan Ramadhan 2023.***

Halaman:

Editor: Iing Irwansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah