Hasil Dua Bulan Program Pemutihan Pajak Kendaraan, P3DW SAMSAT Subang Raup Rp54,5 M!

- 31 Agustus 2022, 13:42 WIB
Antusiasme masyarakat ikuti program Pemutihan Pajak Kendaraan SAMSAT Subang.
Antusiasme masyarakat ikuti program Pemutihan Pajak Kendaraan SAMSAT Subang. /Aksarajabar/SAMSAT SUBANG

Hal yang menggembirakan dari adanya program pemutihan pajak adalah turunnya jumlah kendaraan tidak mendaftar ulang (KTMDU).

"Sebanyak 8.910 kendaraan R2 dan R4 telah melakukan daftar ulang dan menyelesaikan tunggakannya. Hal ini mencerminkan bahwa masyarakat menganggap  pentingnya tertib administrasi terhadap status kepemilikan kendaraan," tuturnya. 

Ke depan, lanjutnya, sebagaimana disosialisasikan oleh jajaran Pembina Samsat, bagi Kendaraan bermotor yang STNK-nya dibiarkan mati selama dua tahun berpotensi mendapat penghapusan data registrasi dari kepolisian. 

Baca Juga: Status Pandemi Mulai Landai, P3DW Samsat Subang Optimis Target PKB Bisa Tercapai

“Penghapusan data kendaraan bagi pemilik yang tak membayar perpanjangan masa berlaku lima tahunan STNK dalam tempo menunggak dua tahun diatur melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 74”, kata Lovita.

Lovita berharap agar pemilik kendaraan memperhatikan waktu pembayaran pajak agar disesuaikan dengan aturan yang berlaku sehingga tidak merugikan pemilik kendaraan karena status kendaraan sudah tidak terdaftar.

“Untuk itu, saya meminta masyarakat untuk melihat kondisi STNK mereka apakah masih berlaku atau tidak. Karena biasanya mereka itu lupa pajak. Pajak ini penting karena ada bukti pengesahan yang diberikan. Untuk membuktikan kalau motor jelas asal-usulnya. Kemudian untuk yang beli motor bekas. Segera untuk melakukan proses balik nama sehingga tidak mengalami kendala atau kesulitan kedepannya,” lugas Lovita.

Selanjutnya, dengan berakhirnya Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Barat selama dua bulan ini, Lovita mengucapkan terimakasih kepada semua stakeholder terkait, baik dari mitra kerja kami kepolisian, bjb dan Jasa Raharja atas kerjasama dan kolaborasi yang baik sehingga pelaksanaan pemutihan PKB bisa berjalan dengan lancar.***

Halaman:

Editor: Kanda Yusuf Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah