Sarahsehan Kebudayaan Subang, Dr Suhendi Afraynto: Kebudayaan Kita Tengah Digempur dari Berbagai Aspek

- 3 Agustus 2022, 22:06 WIB
Sarahsehan dalam rangka memeriahkan Pekan Kebudayaan Daerah Kabupaten Subang.
Sarahsehan dalam rangka memeriahkan Pekan Kebudayaan Daerah Kabupaten Subang. /Kanda/AKSARA JABAR

AKSARA JABAR - Dalam rangka memperingati pekan kebudayaan Daerah Subang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang menggelar Sarahsehan di Kawasan Hutan Kota Ranggawulung, tepatnya di Gedung Pusat Kebudayaan Kabupaten Subang, Rabu 3 Agustus 2022.

Sarahsehan tersebut selain dihadiri Bidang Kebuyaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang, juga dihadiri oleh pelaku budaya, akademisi, serta anggota DPRD Kabupaten Subang.

PLT Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Subang, Ano Suyatno menjelaskan jika dalam sarahsehan tersebut ditekankan untuk pembantukkan Raperda Kebudayaan.

"Kebetulan juga Raperda Pendidikan juga dalamkajian,jadi saya usulkan kalau bisa sekalian saja Raperda Pendidikan itu dengan Kebudayaan," ujarnya.

Baca Juga: KONI Subang Gelar Hearing dengan DPRD, Matangkan Persiapan Porpov Jabar XIV 2022

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Subang, Hendra Gunawan menjelaskan ada dua tema yang menjadi pembahasan.

Pertama, Pentingnya menindaklanjutin Undang-undang No.5 Tahun 2007 tentang penguatan kebudayaan menjadi peraturan daerah.

"Kedua, melihat dari sisi antusias temna-teman budayawan dan seniman di Subang, patut diaspirasi melalui regulasi," tutur Hendra atau yang lebih dikenal dengan sapaan Boeng.

Boeng melanjutkan, Perda tentang penguatan kebudayaan mesti dibentuk agar Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) asli dari Kabupaten Subang tetap terjaga.

Baca Juga: Info Subang Terbaru: Warga Bisa Nikmati Wifi Gratis di Alun- Alun Subang

"Saya khawatir tujuh WBTB yang sudah kita perkuat melalui Unesco itu sedikit akan menjadi turun," ungkapnya.

Selain itu, Boeng menyoroti fenomena Industrialisasi yang akan segera berkembang di Kabupaten Subang.

Menurutnya, agar kebudayaan tidak tergerus oleh industrialisasi, maka harus diperkuat dengan inovasi di lingkungan terkecil seperti desa.

"ADD dan DD di desa itu kan besar, itu bisa dialihkan untuk penguatan kasus, contoh kasus seperti dua desa di Tanjungsiang yang akan menjadi percontohan kebudayaan," tegasnya.

Di tempat yang sama, Dosen Institus Budaya Indonesia (ISBI) Bandung, Dr. Suhendi Afryanto mengatakan, pegiat budaya mesti mempunyai masterplan tentang pembangunan kebudayaan.

Baca Juga: Subang Bakal Jadi Tuan Rumah 3 Bulan Lagi, Anggaran Porprov Jabar 2022 Belum Cair

"Masterplan ini juga harus diimbingi dengan DED. Jika itu bisa, apalagi kita ada regulasi tentang Perda. Insha Allah ke depan, dana-dana yang bergulir itu bisa dimanfaatkan," ucapnya.

Menurutnya, setiap stake holder kebudayaan di Kabupaten Subang itu harus bersinergi agar bisa membangun ekosistem kebudayaan.

"Membangun ekosistem kebudayaan itu tidak mudah, tetapi itu harus kita lakukan karena bagaimana pun kebudayaan yang kita hadapi ini sudah digempur dari berbagai aspek," ungkapnya.

Selain itu, Suhendi mengungkapkan jika ekosistem kebudayaan tidak terbentuk, pasti akhirnya akan tergerus industrialisasi.

"Jika ekosistem kebudayaan tidak bersinergi, saya kira nasibnya akan sama dengan kota-kota metropolitan yang terjadi hari ini," pungkasnya.***

Editor: Kanda Yusuf Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah