Pertanyaan Seputar PPDB Jawa Barat 2022 Tingkat SMA SMK SLB, Cara Upload KK hingga Buat Akun Pendaftar

- 6 Juni 2022, 11:19 WIB
Pertanyaan Seputar PPDB Jawa Barat 2022 Tingkat SMA SMK SLB, Cara Upload KK hingga Buat Akun Pendaftar
Pertanyaan Seputar PPDB Jawa Barat 2022 Tingkat SMA SMK SLB, Cara Upload KK hingga Buat Akun Pendaftar /Tangkap Layar Instagram

AKSARA JABAR- Pendaftaran tahap pertama PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) Jawa Barat Tahun 2022 tingkat SMA, SMK dan SLB dibuka pada 6-10 Juni 2022.

Sebelum mendaftar, pastikan dokumen-dokumen yang dibutuhkan sudah dipersiapkan dengan baik.

Meskipun pendaftaran dilaksanakan secara daring, namun seringkali dijumpai beberapa kendala saat proses pendaftaran.

Baca Juga: Link Daftar PPDB Jabar 2022 Bandung, Cimahi dan Cirebon, Simak Cara Daftar dan Persyaratannya Disini

Berikut Aksarajabar.com merangkum pertanyaan seputar cara pendaftaran PPDB Jabar 2022.

1. Bagaimana Jika KK (Kartu Keluarga) yang Belum Satu Tahun/Tidak Sesuai?

KK yang belum satu tahun/penerbitan KK baru karena perubahan anggota keluarga (meninggal dunia, kelahiran, kepindahan anggota keluarga), dapat melampirkan surat keterangan dari RT/RW/Kelurahan yang menerangkan lamanya berdomisili.

(Surat Edaran Kemendagri Dirjen Dukcapil Nomor:47.14/5391/DUKCAPIL 21 APRIL 2021)

2.Bagaimana Cara Membuat File PDF KK dan Surat Keterangan Domisili?

Siapkan KK dan surat keterangan domisili, kemudian foto dan sesuaikan dengan ukuran.

Masuk ke google dan ketik iLovePDF, pilih fitur “JPG to PDF”.

Selanjutnya, klik “Select JPG images”, kemudian cari file KK dan surat keterangan domisili.

Pastikan format posisi kedua file sama-sama landscape atau horizontal, setelah itu file PDF bisa langsung diunduh.

Setelah itu bisa lanjut mengunggah di kolom kartu keluarga dan juga surat keterangan domisili.

Baca Juga: Hadapi Idul Adha 2022, Pemprov Jabar Siap Penuhi Kebutuhan Hewan Kurban Sehat

3.Bagaimana Cara Buat Akun Pendaftar?

Pertama, koordinasikan dengan Cabang Dinas Pendidikan terdekat domisili (verifikasi data, mendapat akun).

Kedua, login ke laman: https://pendaftar.ppdb.disdik.jabarprov.go.id.

Ketiga, siapkan persyaratan umum dan khusus, pindai (scan).

Keempat, isi aplikasi PPDB dan pilih jalur serta sekolah pilihan.

Kelima, upload persyaratan umum dan khusus (sesuai jalur yang dipilih).

Keenam, cek ulang data pendaftaran yang diinput (jika sudah disematkan/submit tidak bisa diulang).

Terakhir, submit dan cetak bukti pendaftaran.

4. NIK Siswa Tidak Terdaftar DTKS tapi Punya Kartu, Apakah Bisa Daftar Afirmasi?

Terdapat tiga persyaratan bagi KETM (Keluarga Ekonomi Tidak Mampu).

Pertama, memiliki salah satu kartu program penanggulangan kemiskinan dari Pemerintah Pusat yang meliputi: Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Beras Sejahtera (KBS), dan Kartu Sembako Murah (KSM).

Jika calon pendaftar memiliki salah satu kartu di atas maka bisa di-upload

Kedua, jika tidak memiliki salah satu kartu, maka pastikan terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) pada perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan bidang sosial.

Ketiga, jika tidak memenuhi syarat pertama dan kedua. Pastikan memiliki Surat Berita Acara hasil musyawarah Kelurahan tentang warga yang layak masuk DTKS.

Itulah beberapa informasi yang sudah dikumpulkan dari beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan terkait PPDB Jabar 2022.***

Editor: Iing Irwansyah

Sumber: Disdik Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah