AKSARA JABAR - Enam orang penumpang minibus tewas dalam kecelakaan lalu lintas di Jalur Pantai Utara (Pantura) Cirebon. Minggu, 3 April 2022.
Kasatlantas Polresta Cirebon, Polda Jawa Barat Kompol Alan Haikel menyebutkan dari hasil olah tempat kejadian perkara diprediksi kendaraan minubus tersebut melaju dengan kecepatan 80 kilometer per jam.
"Diduga kecepatan minibus ini (yang terlibat kecelakaan) mencapai 80 km per jam," kata Alan di Cirebon.
Baca Juga: Jadwal Imsyak dan Maghrib 2 Ramadhan 1443 H untuk Wilayah Subang, Majalengka, Sumedang
Baca Juga: Menlu Ukraina Sebut Pembantai Bucha Disengaja, Tuntut Negara G7 Segera Bersikap
Alan mengatakan minibus membawa enam orang termasuk pengemudi. Keenamnya tewas, tiga di rumah sakit dan tiga lainnya meninggal di tempat.
Dikatakan dia, kendaraan minibus Toyota Avanza G 1031 CC melaju dari arah barat menuju ke timur, setibanya di lokasi pengemudi diduga mengantuk, dan menabrak bagian belakang truk tangki yang sedang tambal ban di bahu jalan.
Menurutnya, dari hasil olah TKP, kendaraan minibus tersebut melaju dengan kecepatan kurang lebih 80 km per jam, terlihat dari kondisi kendaraan yang rusak parah.
Baca Juga: Mesut Oezil Unggah Ucapan Selamat Ramadhan Berlatar Belakang Masjid Baiturrahman Aceh
Baca Juga: Siaran Langsung TRANS7 Live Streaming MotoGP Argentina 2022 di TV Online
"Kemungkinan besar mengantuk, karena minibus ini menabrak mobil yang sedang ada di bahu jalan," ujarnya pula.
Alan menambahkan saat ini semua korban sudah dievakuasi ke rumah sakit terdekat untuk dilakukan identifikasi oleh petugas.
Menurutnya, dari kartu tanda penduduk (KTP) keenam korban merupakan warga Kecamatan Warungasem, Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
Baca Juga: Prediksi Perempatfinal Liga Champions: Manchester City vs Atletico Madrid
"Kami masih identifikasi, dan mencocokkan KTP serta keterangan pihak keluarga, karena kami tidak bisa mengekspose, kalau belum jelas," katanya lagi. ***