Dimana Saja Dapat Memesan Tiket Kereta Api Angkutan Lebaran 2022, Bisa Dilakukan Secara Daring?

- 31 Maret 2022, 19:26 WIB
PT KAI menerbitkan aturan terbaru bagi penumpang kereta api.
PT KAI menerbitkan aturan terbaru bagi penumpang kereta api. /Dok. via PMJ News/

AKSARA JABAR - Anda yang akan melakukan mudik lebaran 2022, dapat melakukan pemesan tiket kereta api mulai 1 April 2022.

Hal itu karena PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah membuka pemesanan tiket sejak H-45 sebelum hari keberangkatan.

Untuk pemesanan tiket kereta api dapat pesan secara daring melalui situs penjualan kai.id, loket stasiun, atau seluruh channel penjualan tiket kereta api.

Baca Juga: Will Smith Disebut Tak Mau Tinggalkan Oscar Usai Tampar Chriss Rock

Baca Juga: Tiket Kereta Api Angkutan Lebaran, Bisa Dipesan Secara Online Sejak H-45

Baca Juga: Makin Banyak Digemari, Tiga Pabrikan Otomotif Segera Luncurkan Mobil Listrik

"KAI meminta masyarakat mengikuti perkembangan persyaratan menggunakan kereta api di masa angkutan Lebaran dari pemerintah. Saat ini, KAI masih menunggu peraturan resminya dan akan segera disosialisasikan jika sudah diterbitkan," jelas Vice President Public Relations KAI, Joni Martinus. Kamis (31/3/2022).

Menurut Joni, perubahan ini dilakukan untuk memberikan ruang bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanannya dengan kereta api pada masa angkutan lebaran.

KAI mengingatkan kepada calon pelanggan agar teliti dalam menginput tanggal, memilih rute, dan memasukkan data diri pada saat melakukan pemesanan. Rencanakan perjalanan sebaik mungkin termasuk estimasi perjalanan menuju ke stasiun.

Halaman:

Editor: Igun Gunawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x