Satpol PP Sumedang Kembali Akan Tertibkan KJA di Bendungan Jatigede

- 9 Maret 2022, 15:33 WIB
Keramba Jaring Apung (KJA) di Bendungan Jatigede, Kabupaten Sumedang
Keramba Jaring Apung (KJA) di Bendungan Jatigede, Kabupaten Sumedang /Dokumen/

AKSARA JABAR – Pemerintah Kabupaten Sumedang kembali berencana akan menertibkan keramba jaring apung (KJA) di bendungan Jatigede, Kabupaten Sumedang.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Sumedang, Syarif Efendi Badar, menyebutkan pihaknya sudah mendapatkan perintah langsung dari Bupati Sumedang, H Dony Ahmad Munir untuk segera melakukan penertiban KJA di Bendungan Jatigede.

Meski demikian sebut Syarif, pihaknya akan tetap melakukan pendataan terlebih dahulu jumlah KJA yang ada di Bendungan Jatigede.

Baca Juga: Liga Champions Malam Ini Real Madrid vs PSG: Los Blancos Optimis Menang dan Lolos ke Perempat Final

"Rencana penertiban KJA Jatigede akan diawali dengan tahapan awal. Mulai dari pendataan berapa jumlah KJA, pengusaha yang bertanggung-jawab hingga pekerja yang mungkin akan terdampak oleh penertiban," kata Syarif dalam keterangannya. Rabu, 9 Maret 2022.

Dikatakan dia, sejauh ini dari hasil pantauan petugas di Lapangan pada Januari 2022 masih banyak KJA di Bendungan Jatigede.

Baca Juga: Rekan Satu Tim Korban Serangan KKB asal Subang Mengaku Kaget Delapan Temannya Tewas

Disinggung tentang adanya Judicial Review yang dilakukan para pemohon terkait Perda tentang KJA di Bendungan Jatigede.

Dikatakan Syarif semuanya sudah final, dan putusunnya Mahkamah Agung menolak permohonan dari para penggugat.

Halaman:

Editor: Igun Gunawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x