Polres Subang Rilis Data 35 Motor yang Diamankan dari Kasus Pencurian, Segera Cek Nomor Rangka dan Nomor Mesin

- 8 Maret 2022, 11:04 WIB
Polres Subang Rilis Data 35 Motor yang Diamankan dari Kasus Pencurian, Segera Cek Nomor Rangka dan Nomor Mesin.
Polres Subang Rilis Data 35 Motor yang Diamankan dari Kasus Pencurian, Segera Cek Nomor Rangka dan Nomor Mesin. /

AKSARA JABAR - Polres Subang merilis data terkait 35 unit motor yang diamankan dari tangan sembilan pelaku spesialis pencuri kendaraan bermotor (curanmor) roda dua, tiga, maupun empat.

Kesembilan pelaku spesialis curanmor itu pun telah diringkus Satuan Reskrim Polres Subang saat Operasi Jaran Lodaya 2022 yang dilaksanakan selama sepuluh hari pada 17 Februari sampai 27 Februari 2022.

Data lengkap tentang motor hasil curian yang diamankan Polres Subang dirilis pada Senin, 7 Maret 2022 melalui media sosial.

Baca Juga: Angka Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar Masih Tinggi, Polres Subang Lakukan Langkah Preventif

Dalam keterangannya, diinformasikan bagi masyarakat yang merasa kehilangan motor dipersilahkan untuk mengecek nomor rangka dan nomor mesin kendaraan yang sudah diamankan di Polres Subang.

Atau Anda bisa melihat melalui gambar yang tertera di artikel ini.

Silahkan datang ke Polres Subang dengan membawa STNK dan BPKB kendaraan milik pribadi yang hilang dicuri.

Baca Juga: 8 Maret Presiden Jokowi Diagendakan Kunjungi Kabupaten Subang

Adapun identitas dari motor hasil sitaan Polisi juga bisa Anda lihat di unggahan akun Instagram @polres_subang.

Halaman:

Editor: Tiara Maulinda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x