AKSARA JABAR - Polres Subang merilis data terkait 35 unit motor yang diamankan dari tangan sembilan pelaku spesialis pencuri kendaraan bermotor (curanmor) roda dua, tiga, maupun empat.
Kesembilan pelaku spesialis curanmor itu pun telah diringkus Satuan Reskrim Polres Subang saat Operasi Jaran Lodaya 2022 yang dilaksanakan selama sepuluh hari pada 17 Februari sampai 27 Februari 2022.
Data lengkap tentang motor hasil curian yang diamankan Polres Subang dirilis pada Senin, 7 Maret 2022 melalui media sosial.
Dalam keterangannya, diinformasikan bagi masyarakat yang merasa kehilangan motor dipersilahkan untuk mengecek nomor rangka dan nomor mesin kendaraan yang sudah diamankan di Polres Subang.
Atau Anda bisa melihat melalui gambar yang tertera di artikel ini.
Silahkan datang ke Polres Subang dengan membawa STNK dan BPKB kendaraan milik pribadi yang hilang dicuri.
Baca Juga: 8 Maret Presiden Jokowi Diagendakan Kunjungi Kabupaten Subang
Adapun identitas dari motor hasil sitaan Polisi juga bisa Anda lihat di unggahan akun Instagram @polres_subang.