Disdik Sumedang Keluarkan Surat Edaran Larangan Study Tour

- 14 Februari 2022, 11:34 WIB
Kabid Sarana Prasarana pada Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang Eka Ganjar
Kabid Sarana Prasarana pada Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang Eka Ganjar /

AKSARA JABAR - Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang mengeluarkan Surat Edaran berisi berisi larangan untuk melakukan study tour, karya wisata, dan kegiatan sejenisnya.

Surat bernomor P/361/DK.11.01.01/II/2022 yang ditandatangani H Agus Wahidin selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang itu ditujukkan untuk kepala kober, kepala taman kanak-kanak, kepala sekolah dasar, kepala sekolah menengah pertama, dan pimpinan PKBM se kabupaten Sumedang.

"Surat itu keluar ada faktor penyebabnya. Jadi faktor penyebabnya itu adalah pada saat ini kodisi masyarakat yang terpapar Covid-19 meningkat lagi sehingga langkah preventif yang kami lakukan yaitu Dinas Pendidikan mengeluarkan Surat Edaran yang disampaikan ke tiap-tiap satuan pendidikan yang melarang melakukan study tours," ujar Kabid Sarana Prasarana pada Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang Eka Ganjar. Senin, 14 Februari 2022.

Baca Juga: Striker Persib Bandung David da Silva Marah Besar, Bilang Bukan Seperti Seekor Hewan yang Dikurung, Ada Apa?

Hingga kapan pelarangan tersebut akan diberlakukan, menurut Eka, sampai waktu yang belum ditentukan.

"Maksudnya sampai waktu belum ditentukan itu, kami pun belum bisa memastikan Covid-19 ini akan kembali melandai. Intinya ketika kondisi kita kembali normal, dan secara analisis itu tidak berdampak membahayakan. Ya, mungkin akan dicabut lagi surat larangan ini," tandasnya. ***

Editor: Igun Gunawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x