Harga Minyak Goreng Mahal, Mantan Menko Rizal Ramli: Menteri Jokowi Ndak kerja, Menang Gaya Doang

- 3 Februari 2022, 18:56 WIB
Pakar ekonomi sekaligus politisi Rizal Ramli menanggapi proyek pembangunan IKN baru dan hutang negara.
Pakar ekonomi sekaligus politisi Rizal Ramli menanggapi proyek pembangunan IKN baru dan hutang negara. /Tangkap layar YouTube.com/Karni Ilyas Club



AKSARA JABAR - Terkait tingginya harga minyak goreng, Rizal Ramli, mantan menteri Koordinator Bidang Perekonomian mencuit keras.

"Memang menteri2 Jokowi ndak bisa kerja, sudah sebulan lebih, nurunin harga mintak goreng aja ndak bisa. Menang di gaya doang," kata Rizal Ramli dalam cuitannya hari ini Selasa, 1 Februari 2022.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan terkait prioritas utama pemerintah untuk pemenuhan kebutuhan rakyat, harga minyak goreng harus terjangkau masyarakat.

Untuk tujuan tersebut, pemerintah harus memprioritaskan melakukan penyediaan minyak goreng dengan harga terjangkau, sekaligus menciptakan stabillisasi harga minyak goreng di dalam negeri.

Jokowi memberikan arahan tersebut agar kabinetnya dengan cepat merespons tren kenaikan harga pangan, khususnya minyak goreng yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat.

Tercatat, pada minggu ke-5 Desember 2021, harga minyak goreng kemasan pernah mencapai rata-rata Rp 18.492,00 per liter atau mengalami peningkatan sebesar 8,31 persen (MtM).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada press briefing kebijakan Pemerintah terkait harga minyak goreng, di Jakarta, Rabu, 5 Januari 2022 pernah mengatakan bahwa pemerintah telah mengambil kebijakan menyediakan minyak goreng untuk masyarakat dengan harga Rp 14 ribu per liter di tingkat konsumen yang berlaku di seluruh Indonesia.

Terkait subsidi harga minyak murah, empat poin penting, yakni anggaran dan jangka waktu, implementasi, operasi pasar dan keterlibatan produsen.

Airlangga pernah mengatakan minyak goreng kemasan sederhana dengan harga khusus tersebut akan disediakan sebanyak 1,2 miliar liter selama jangka waktu 6 bulan dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan.

Siapa diuntungkan?

Secara spesifik, Mantan Komisioner Ombudsman RI Ahmad Alamsyah Saragih mempertanyakan kebijakan subsidi minyak goreng yang mencapai 1,5 miliar liter, menggunakan dana Rp7,6 triliun untuk enam bulan.

Halaman:

Editor: Iing Irwansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x