Di Kota Bandung Lima Sekolah Ditutup Lantaran Terkonfirmasi Covid-19

- 2 Februari 2022, 23:39 WIB
Bambang Ariyanto selaku Kepala Bidang Pengembangan Pendidikan Sekolah Dadar (PPSD) Dinas Pendidikan Kota Bandung
Bambang Ariyanto selaku Kepala Bidang Pengembangan Pendidikan Sekolah Dadar (PPSD) Dinas Pendidikan Kota Bandung /Humas Jabar/

AKSARA JABAR - Satu dari Lima Sekolah di Kota Bandung ditutup selama 15 hari, dan empat sekolah lainnya ditutup rombongan belajarnya. Hal itu setelah hasil surveilans selama Januari, positivity rate di satu sekolah dan 4 rombongan belajar itu melebihi angka 5 persen.

"Satu (sekolah) ditutup 15 hari dan 4 sekolah ditutup rombongan belajarnya (kelas). Untuk jenjangnya satuan pendidikan SD dan SMP," ujar Bambang Ariyanto selaku Kepala Bidang Pengembangan Pendidikan Sekolah Dadar (PPSD) Dinas Pendidikan Kota Bandung. Rabu, 2 Februari 2022.

Hingga saat ini sebut dia, Dinas Pendidikan Kota Bandung terus melakukan evaluasi bersama dinas terkait soal Pembelajaran Tatap Muka (PTM) menyusul ditemukannya kasus siswa dan guru yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Baca Juga: Polisi Bali Masih Menyelidiki Kasus Penganiayaan WNA Ukraina

Bambang menjelaskan, langkah penutup sementara sekolah dan rombongan belajar dilakukan guna menekan angka penyebaran.

"Kita akan melakukan evaluasi PTM secara penuh sesuai instruksi Presiden RI, Joko Widodo beberapa waktu lalu," imbunya.

Sementara untuk kebijakan di Kota Bandung sendiri pihaknya masih menunggu keputusan dari pusat.

"Karena Pemkot Bandung sesuai dengan regulasi dari pusat dengan SKB 4 menteri dan Inwal, " tegasnya.

Meski demikian sebut dia, Pemkot Bandung tetap menerapkan aturan yang berlaku dalam pelaksanaan PTM, mulai dari verifikasi hingga validasi, sehingga pembelajaran terus berjalan.

Baca Juga: 24 Orang Tewas Saat Tanah Longsor Terjadi di Ibu Kota Ekuador

"Jumlah survei terkait PTM itu 13.000 atau di angka 96 persen yang ingin PTM oleh orang tua. Kalau anak-anaknya 20.000 ribuan atau 97 persen, " ujarnya.

Bambang menyampaikan, bahwa dalam pelaksanaan PTM terdapat uji mutu sebelum pelaksanaan setiap sekolah menyelenggarakan pendidikan.

"Kalau hasil uji kepatuhan individu itu di atas 80 perse maka lanjut PTM di sekolah. Catatan itu dengan angkat kapasitas tetap bahkan menigkat, 50 persen jadi 75 persen. Sebaliknya kalau di bawah 80 persen kita lapor ke ketua satgas nanti kebijakan Plt untuk menurunkan kapasitas itu. Jadi instrumen pengamanan PTM di sekolah," jelasnya. ***

Editor: Igun Gunawan

Sumber: Humas Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah