Hari Ini Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Premium Ditetapkan Rp14 Ribu

- 1 Februari 2022, 05:24 WIB
Antrean pembeli minyak goreng di salahsatu retail di Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Senin, 31 Januari 2022
Antrean pembeli minyak goreng di salahsatu retail di Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Senin, 31 Januari 2022 /Istimewa

AKSARAJABAR – Kepala Satuan Tugas (Satgas) Panga Irjen Pol Helmy Santika menimbau agar harga eceran tertinggi untuk minyak goreng premium seharga Rp14 ribu per 1 Februari 2022.

“Namun, dari hasil pengamatan Satgas Pangan di pasaran masih terdapat ritel yang menahan untuk menjual minyak goreng satu harga. Sebab, stok minyak goreng yang sebelumnya dibeli dengan harga diatas HET masih tersedia,” ujar Irjen Pol Helmy Santika dalam keterangannya pada wartawan.

Menurut dia, hal itu diduga karena para pemilik ritel mengaku khawatir ada kerugian imbas pembelian barang sebelumnya yang masih mahal.

Baca Juga: Asik! Subang Punya Bus Jawis, Kapan Mulai Beroperasi?

"Kenapa? Karena mereka membeli sebelumnya dari harga yang lebih mahal, dengan adanya kebijakan pemerintah ini mereka kemudian menahan," imbuhnya.

Meski demikian sebut dia, kehawatiran tersebut tidak beralasan karena sebutnya pemerintah nanti akan mengganti selisih harga yang dibeli pedagang dengan harga jual minyak goreng saat ini. Sehingga selisih harga minyak yang dibeli sebelumnya yakni Rp3 ribu tidak akan membuat rugi pedagang dengan adanya kebijakan satu harga tersebut.

"Ada istilahnya ya, diman ada penghitungan antara harga lama dengan harga baru selisihnya dan itu bisa diganti. Tapi kalau dia menahan barang itu salah," pungkasnya.

Sebagai informasi pemerintah menerapkan harga Rp14 ribu untuk minyak goreng kemasan premium, kemudian kemasan sederhana Rp13.500 dan Rp11.500 untuk kemasan curah. ***

Editor: Igun Gunawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah