Reses, Lina Marlina Tampung Aspirasi Konstituen, dari Soal Jalan hingga ke TPA

- 15 Juni 2021, 14:57 WIB
Anggota DPRD Subang, Lina Marlina saat melaksanakan reses
Anggota DPRD Subang, Lina Marlina saat melaksanakan reses /

AKSARAJABAR - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang, Lina Marlina, S.KM melakukan Reses II Tahun Sidang 2021, Jumat 7 Mei 2021.

Reses ini dilakukan di wilayah Ciasem Tengah dan Ciasem Baru, Lina menemukan permasalahan yang ada di Dapilnya mulai dari masalah jalan, sarana air bersih dan masalah TPA.

 Permasalahan tersebut berangkat dari warga setempat yang disampaikan langsung kepada Lina ketika Reses berlangsung.
 

“Seķarang sih baru Ciasem Tengah dan Ciasem Baru, ada permasalahan dari warga mulai jalan, air bersih dan TPA,” Ukap Lina Marlina.

Reses ini berlangsung enam hari dari tanggal 3 sampai 8 Mei 2021, anggota DPRD fraksi PKB ini akan berlanjut esokan harinya menuju tempat selanjutnya yaitu Gempol Sari dan Rancabango.

“Besok jadwalnya ke Gempol Sari daj Rancabango, besok jadwalnya ke Kecamatan Patokbeusi,” tambahnya.***

Editor: Igun Gunawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x