Wakil Bupati Subang Gunakan Layanan e-Filing untuk Laporkan Penghasilan Tahunan ke Direktorat Jenderal Pajak

- 19 Februari 2021, 19:35 WIB
Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi didampingi petugas Kantor Pajak Subang melaporkan SPT PPH menggunakan e-Filing.
Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi didampingi petugas Kantor Pajak Subang melaporkan SPT PPH menggunakan e-Filing. /Humas Pemkab Subang/

Baca Juga: 16 Tahun Berpisah, Akhirnya Seorang Anak Bertemu Ayahnya Lewat Aplikasi Tiktok

“Dengan pelaporan SPT Tahunan diharapkan menjadikan pajak kuat, Indonesia maju,” katanya.***

 

 

Halaman:

Editor: Igun Gunawan

Sumber: Humas Pemkab Subang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x