Pemprov Jabar Sosialisasikan Perda Pesantren agar Pesantren Mendapat Bantuan Resmi dari Pemerintah

- 15 Februari 2021, 19:42 WIB
Wagub Jabar menyosialisasikan Perda Pesantren  untuk mewujudkan Jabar Juara Lahir Batin
Wagub Jabar menyosialisasikan Perda Pesantren untuk mewujudkan Jabar Juara Lahir Batin /Humas Jabar/

AKSARAJABAR- Menyongsong Jabar Juara Lahir Batin, Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum menginginkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pesantren bisa diterima dan direalisasikan secara optimal.

Hal tersebut disampaikan Uu dalam sosialisasi yang digelar di Aula MAN 1 Kota Bandung, Jl. Cijerah No. 40 Kota Bandung, Senin, 15 Februari 2021.

Menurut Uu, melalui Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren atau Perda Pesantren dapat menjadi momentum baik menuju Jabar Juara Lahir Batin.

Baca Juga: Kurikulum Mitigasi Bencana di Jabar Menjadi Salah Satu Rujukan Revisi UU Penanggulangan Bencana di DPR RI

“Intinya Pemprov Jabar bersama Kanwil Kemenag Jabar siap memberikan penyuluhan, pemberdayaan, dan bantuan kepada seluruh Pondok Pesantren di Jabar dengan syarat-syarat yang ditentukan," ucapnya.

Selama ini, kepemimpinan RINDU (Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum) terus mendorong agar pesantren khususnya Salafiyah mendapat bantuan resmi dari pemerintah.

"Perda Pesantren ini akan mengikat para penggiat pondok pesantren yang tidak tersentuh oleh Kementerian Agama karena tidak adanya legalitas. Jika sudah memliki legalitas, para insan-insan tarbiyah akan diberikan bantuan dari pemerintah," tegasnya.

Baca Juga: Limbah Medis Terus Bertambah Seiring Meningkatnya Angka Penyebaran Covid-19 di Indonesia

Saat ini, berdasarkan Pangkalan Data Pondok Pesantren Kementerian Agama Republik Indonesia, terdapat 8.343 pesantren di Jabar dengan santri mukim berjumlah 148.987 santri.

Halaman:

Editor: Igun Gunawan

Sumber: Humas Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x