DPD RI Ingin Penyaluran Bansos Tahun 2021 Dibenahi Melalui Sinkronisasi Pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan

- 10 Februari 2021, 13:14 WIB
Perwakilan DPD RI saat pelaksanaan Ragab bersama kementerian dan BPS
Perwakilan DPD RI saat pelaksanaan Ragab bersama kementerian dan BPS /Instagram @dpdri/


AKSARAJABAR- Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) mendorong Sinkronisasi Pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai Basis Data Penerima Bantuan Sosial pada Tahun 2021.

Hal tersebut disampaikan DPD RI melalui Komite IV dan Komite III saat melaksanakan Rapat Kerja Gabungan (Ragab) secara virtual dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Sosial (Kemensos), serta Badan Pusat Statistik (BPS).

Dikutip Aksarajabar dalam postingan yang diunggah akun Instagram resmi @dpdri pada Rabu, 10 Februari 2021.

Baca Juga: Menaker Ida Fauziyah Siapkan Pilot Project SPSK untuk Menghindari Pekerja Migran Indonesia Jalur Ilegal

Sehubungan dengan Ragab tersebut, Wakil Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin mengatakan, penggunaan data sebagai dasar kebijakan harus semakin ditingkatkan.

Transformasi penyusunan kebijakan harus berdasarkan data. Pasalnya, pengelolaan data diperlukan untuk memilih dan memilah informasi yang relevan sebagai dasar penyusunan kebijakan dengan berbasis data.

“Dengan melihat besaran anggaran bansos untuk tahun 2021 serta jenis bansos yang diprogramkan oleh Pemerintah, maka keakuratan data penerima menjadi hal yang sangat penting,” ucapnya.

Baca Juga: Pemprov Jabar Jalin Kolaborasi dengan PHRI Jabar, Menparekraf Sandi Uno Turut Bicara

Senada dengan itu, Ketua Komite IV DPD RI, Sukiryanto menyatakan, satu data Indonesia memastikan seluruh data yang telah dikumpulkan baik melalui kementerian atau lembaga, bisa digunakan oleh berbagai pemangku kepentingan pembangunan terkait.

“Oleh karena itu diperlukan sinergitas kementerian/lembaga agar dapat mewujudkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan serta mudah untuk diakses dan dibagipakaikan antar Instansi Pusat dan Instansi Daerah,” kata Senator dari Provinsi Kalimantan Barat tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komite III DPD RI, Sylviana Murni menuturkan, sistem dan mekanisme penyaluran bansos perlu ada pembenahan dengan melakukan penelaahan terhadap efetivitasnya, melakukan re-identifikasi sasaran penerima manfaat bansos dengan berbagai karakteristik kerentanan dan kondisi sosio-ekonominya.

Halaman:

Editor: Igun Gunawan

Sumber: DPD RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x