Disahkan KPUD Sukabumi, Paslon Marwan Hamami-Iyos Somantri Tinggal Tunggu Pelantikan

- 22 Januari 2021, 11:04 WIB
Bupati Sukabumi Marwan Hamami Saat Meninjau Lokasi Penemuan Fosil Purba Gigi Hiu Megalodon
Bupati Sukabumi Marwan Hamami Saat Meninjau Lokasi Penemuan Fosil Purba Gigi Hiu Megalodon /Diskominfo Sukabumi/

AKSARA JABAR - Pasangan calon kepala daerah Marwan Hamami-Iyos Somantri kini tinggal menunggu pelantikan setelah ditetapkan sebagai Bupati dan Wabup terpilih periode 2020-2025 pada Pilkada 2020.

Pasangan tersebut memenangi Pilkada dengan memperoleh 479.621 suara sah atau mendapatkan 45,57 persen dari suara sah yang masuk.

"Penetapan Kepala Daerah Kabupaten Sukabumi terpilih ini sudah tidak bisa diganggu gugat lagi, karena sudah terbit surat dari MK dan seluruh pasangan calon peserta Pilkada 2020 serta partai pengusung menerima semua keputusan ini," kata Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman di Sukabumi, seperti dikutip ANTARA, Kamis, 22 Januari 2021.

Baca Juga: Marwan Hamami-Iyos Somantri Bupati dan Wabup Terpilih Pemenang Pilkada 2020

KPU Sukabumi sudah merilis SK yang menetapkan pasangan tersebut memenangi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.

Pasangan Marwan-Iyos saat saat ini tinggal menunggu jadwal pelantikan yang akan dilantik oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam waktu dekat bersama kabupaten/kotamadya di Jabar yang melaksanakan pilkada. ***

 

Editor: Siti Fatonah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x