Kadiskop Jabar: UU Ciptaker Berdampak Positif Bagi Pelaku UMKM

- 22 Januari 2021, 04:32 WIB
BEM Telkom University Selenggarakan Webinar “Kondisi Umkm Pasca Uu Ciptaker”
BEM Telkom University Selenggarakan Webinar “Kondisi Umkm Pasca Uu Ciptaker” /

AKSARAJABAR – Kusmana Hartadji, selaku Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah Provinsi Jawa Barat menyebutkan disahkannya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) akan memberikan dampak positif bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Dia menyebutkan dalam materinya, beberapa diantaranya yakni Pemerintah Pusat dan Daerah melakukan penyederhanaan proses pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi para UMKM. Selain itu UU Ciptaker juga memberikan kemudahan bagi para pelaku UMKM dalam melakukan impor bahan baku serta setelah itu dalam hal ekspor produk (barang jadi).

“UMKM juga akan diutamakan untuk difasilitasi oleh Pemerintah untuk mengisi area publik, seperti terminal, rest area, dsb pasca UU Ciptaker”, ujar Kusmana Hartadji dalam siaran pers Webinar berjudul “Kondisi UMKM Pasca UU Ciptaker” yang diselenggarakan Badan Eksekutif Mahasiswa Telkom University (BEM Telkom University). Kamis, 21 Januari 2021.

Baca Juga: Kapolres Sumedang Minta Komunitas Brigez dan XTC Jadi Elemen Masyarakat yang Bermanfaat

Di tempat sama Santiko Wibowo selaku Presiden Mahasiswa BEM Telkom University dalam keterangannya di Bandung mengatakan kegiatan tersebut diadakan dalam rangka memberikan edukasi berupa informasi kepada mahasiswa maupun masyarakat mengenai perkembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) pasca disahkannya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (CIPTAKER).

“Kami berinisiatif mengadakan kegiatan ini agar mahasiswa dan masyarakat mendapatkan informasi langsung dari narasumber-narasumber yang berkompeten dibidangnya, yaitu akademisi, pemerintah dalam hal ini kepala dinas, dan pelaku UMKM sehingga dampak UU CIPTAKER terhadap UMKM tidak bias”, ujar Santiko. ***

Editor: Igun Gunawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x