Polisi Penangkap Buronan Teroris Jamaah Islamiyah Diberi Kenaikan Pangkat Luar Biasa oleh Kapolri

- 20 Januari 2021, 19:46 WIB
Kolase foto dari ANTARA dimana polisi mengungkapkan terduga teroris Taufik Bulaga, alias Upik Lawanga di Lampung Tengah, ternyata mempunyai bunker rahasia tempat ia merakit senjata.
Kolase foto dari ANTARA dimana polisi mengungkapkan terduga teroris Taufik Bulaga, alias Upik Lawanga di Lampung Tengah, ternyata mempunyai bunker rahasia tempat ia merakit senjata. /(Ardiansyah/Antara Foto)

Kemudian empat anggota berpangkat Inspektur Satu (Iptu) menjadi AKP dan 12 anggota berpangkat Inspektur Dua (Ipda) naik ke Iptu.

Secanggih Ini Terorisnya

Kinerja para polisi tersebut menyedot perhatian publik ketika bulan November-Desember 2020, 23 teroris kelompok Jamaah Islamiyah ditangkap di delapan lokasi di Pulau Sumatera yakni Lampung Selatan, Lampung Tengah, Bandar Lampung, Pringsewu, Metro, Jambi, Riau dan Palembang.

Dari ke 23 teroris ini, dua di antaranya ternyata buronan lama dan petinggi Jamaah Islamiyah, yakni jaringan teroris yang sering terlibat dalam berbagai kasus teror di nusantara.

Mereka adalah Taufik Bulaga alias Upik Lawanga dan Zulkarnain alias Arif Sunarso alias Panglima Askari JI.

Upik Lawanga disinyalir merupakan dalang dari beberapa peristiwa teror bom seperti Bom Pasar Tentena, Bom Pasar Maesa, Bom Gor Poso, Bom Pasar Sentral, Bom Termos Nasi Tengkura, Bom Senter Kawua. 

Ia juga terlibat rangkaian aksi teror lainnya pada tahun 2004 hingga 2006.

Sementara Zukarnain merupakan buronan Polri dalam kasus teror Bom Bali I yang terjadi tahun 2001.

Zulkarnain dipercaya memiliki kemampuan merakit bom berdaya ledak tinggi dan senjata api serta punya kemampuan militer dalam melakukan teror.

Zulkarnaen diketahui merupakan pimpinan Askari Markaziah Jamaah Islamiyah dan pelatih Akademi Militer di Afganistan selama 7 tahun serta arsitek kerusuhan di Ambon, Ternate, Poso pada 1998-2000.

Halaman:

Editor: Siti Fatonah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah