Polres Garut Gerebeg Gudang Penyimpanan Minuman Keras

- 20 Januari 2021, 19:22 WIB
Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Adi Benny Cahyono (kanan) memimpin langsung penggerebekkan gudang minuman keras di Sukamentri, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (20/1/2021) dini hari. (ANTARA/HO-Polres Garut)
Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Adi Benny Cahyono (kanan) memimpin langsung penggerebekkan gudang minuman keras di Sukamentri, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (20/1/2021) dini hari. (ANTARA/HO-Polres Garut) /

AKSARAJABAR - Polisi berhasil membongkar gudang penyimpanan minuman keras di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Hal itu setelah Polres Garut melakukan patroli penegakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

"Penggerebekan gudang miras (minuman keras) tersebut adalah manfaat dari patroli malam hari yang dipimpin langsung, dan anggota patroli yang juga peka terhadap situasi," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Adi Benny Cahyono di Garut. Rabu, 20 Januari 2021.

Dikatakan dia, jajaran Polres Garut melakukan patroli untuk menegakkan PPKM dengan menertibkan kerumunan orang di sejumlah tempat dalam rangka mencegah dan memutus rantai penularan COVID-19.

Baca Juga: Oded Ajak Mereka yang Sudah Terkena Covid-19 untuk Donor Plasma Darahnya

Patroli yang dilaksanakan tengah malam hingga Rabu dini hari itu, berhasil memergoki warga yang membawa miras kemudian mengaku minuman alkohol itu dibeli di Kampung Bojong Larang, Kelurahan Sukamentri, Garut Kota.

"Mendapat kabar adanya transaksi miras, dan tidak pakai lama langsung mendatangi gudang miras tersebut," katanya.

Kapolres bersama sejumlah perwira Polres Garut memeriksa langsung kondisi gudang milik inisial SR yang selama ini dijadikan tempat penyimpanan miras sebelum diedarkan di wilayah Garut.

Hasil penggerebekan itu ditemukan 300 dus dari berbagai merek miras dengan kondisi masih utuh, untuk selanjutnya disita sebagai barang bukti, sedangkan pemiliknya tidak diamankan hanya dimintai keterangan.

"Tidak diamankan hanya diminta keterangan," katanya. ***

Editor: Igun Gunawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x