Lebih lanjut, kata Dede dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa. Dan hasil kerugian belum bisa diperkirakan.
Sementara menurut Kepala Dinas DKUPP Kabupaten Subang Dadang Kurnianudin mengatakan bahwa Pasar Induk Pamanukan masih terikat kontrak dengan pihak ke 3 PT Manuprima sampai 2023.
Sehingga upaya penangananan kedepan, kata Dadang masih pendalaman.
"Karena ini merupakan aset yang dikerjasamakaan dengan pihak ke 3," tuturnya.***