Bertambah, Delapan Daerah di Jawa Barat Masuk Zona Merah COVID-19

- 14 Desember 2020, 15:57 WIB
Ridwan Kamil Gubernur Jawa Barat saat Jumpa Pers Zona Merah COVID-19 di Gedung Sate Bandung
Ridwan Kamil Gubernur Jawa Barat saat Jumpa Pers Zona Merah COVID-19 di Gedung Sate Bandung /Humas Pemprov Jabar/

AKSARAJABAR -- Sebanyak delapan daerah di Jawa Barat tercatat masuk zona merah. Pada periode sebelumnya terdapat 7 daerah termasuk Kota Bandung.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebutkan, daerah yang masuk ke dalam zona merah COVID-19 di provinsi itu pada pekan ini bertambah menjadi delapan daerah atau meningkat dari pekan lalu ada enam daerah.

"Zona merah kita bertambah menjadi delapan. Jadi kita harus waspada," kata Kang Emil di Bandung, Senin (14/12/2020).

Baca Juga: Maudy Ayunda akan Membintangi film Losmen Bu Broto, Adaptasi Serial Legendaris Losmen 1980

Kedelapan daerah zona merah yaitu Kota Cimahi, Kota Depok, Kota Bandung, Kabupaten Garut, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat.

Menurut mantan Wali Kota Bandung, daerah yang perlu diwaspadai itu Kabupaten Garut, Kabupaten Majalengka, Karawang, Kabupaten Bekasi karena ada kenaikan yang signifikan.

Menurut Kang Emil, secara umum tingkat kesembuhan pasien COVID-19 di Provinsi Jabar cukup tinggi, yakni di angka 82 persen dan tingkat kematian pun tergolong rendah hanya di angka 1,6 persen.

Baca Juga: Rakyat Kesusahan karena Krisis Ekonomi, PKS Minta Pemerintah Gratiskan Vaksinasi Covid-19

Sebagai upaya pencegahan COVID-19, Pemerintah mengimbau kepada seluruh masyarakat Jawa Barat untuk mematuhi protokol kesahatan minimal 3M meliputi memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak. Selain itu juga menghindari kerumunan. ***

Editor: Siti Fatonah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x