Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Ikuti Musrenbang Perubahan Provinsi Jawa Barat

- 2 Desember 2020, 10:42 WIB
Musrenbang perubahan Jabar diikuti Wabup Subang secara virtual
Musrenbang perubahan Jabar diikuti Wabup Subang secara virtual /Prokompim Setda Subang/

AKSARAJABAR - Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi didampingi oleh Plt. Asda III Tatang Supriyatna, Plt. Kepala BP4D Kabupaten Subang Ahmad Sobari dan sekretaris DPMP Enjat mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023 secara Virtual melalui Video Conference Zoom Meeting di Ruang Segitiga Rumah Dinas Bupati Subang, pada Senin 30 November 2020.

Musrenbang perubahan RPJMD yaitu musyawarah untuk mendapatkan masukan dalam penyusunan rancangan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Barat tahun 2018-2023.

Maksud dan tujuan Musrenbang perubahan yaitu menetapkan kebijakan pembangunan jangka menengah selaras dengan perkembangan keadaan dan penyesuaian terhadap kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Baca Juga: Rumah Ibunda Didatangi Massa, Mahfud MD: Mereka Mengganggu Ibu Saya, Bukan Mengganggu Menkopolhukam

Menetapkan pedoman untuk penyusunan RPJMD dan RKPD Kabupaten/Kota se-jawa Barat, Menetapkan pedoman untuk penyusunan perubahan Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan penyusunan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sampai dengan akhir periode RPJMD dan mewujudkan perencanaan pembangunan daerah yang sinergis dan terpadu antara perencanaan pembangunan nasional provinsi kabupaten/kota serta Provinsi yang berbatasan.

Memasuki tahun ke dua pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) melakukan perubahan RPJMD.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan terjadinya Perubahan RPJMD Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023 tidak mengubah visi dan misi Pemprov Jabar yaitu “Terwujudnya Jawa Barat Juara Lahir Batin dengan Inovasi dan Kolaborasi”.

Baca Juga: Jawa Barat Tetapkan Kelurahan dan Desa Sadar Hukum, Berikut Pemenang dan Kriteria Penilaian nya

Salah satu alasan dilakukannya Perubahan RPJMD Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023 ialah terjadinya pandemi COVID-19 yang memberikan dampak sangat besar terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah baik dalam skala makro maupun mikro (sektoral).

Pandemi COVID-19 memang tak hanya melanda sektor kesehatan, ia kini telah berdampak terhadap sektor sosial dan ekonomi Jawa Barat.***

Editor: Yoga Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x