120 Prajurit TNI Yonif Raider 301 Dilatih Penanggulangan Huru Hara

- 23 November 2020, 16:05 WIB
Kegiatan Pengetahuan dan Penanganan Konflik Sosial dalam Pelaksanaan Latihan Penanggulangan Huru Hara (PHH) di Aula Yonif Raider 301/Pks. Senin, 23 November 2020.
Kegiatan Pengetahuan dan Penanganan Konflik Sosial dalam Pelaksanaan Latihan Penanggulangan Huru Hara (PHH) di Aula Yonif Raider 301/Pks. Senin, 23 November 2020. /Istimewa/

AKSARAJABAR - Sebanyak 120 Perwira, Bintara dan Tamtama Yonif Raider 301 mengikuti kegiatan Pengetahuan dan Penanganan Konflik Sosial dalam Pelaksanaan Latihan Penanggulangan Huru Hara (PHH).

"Kegiatan PHH ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan Prajurit Yonif Raider 301 tentang PHH. Dan juga untuk menyiapkan kesiapsiagaan satuan Yonif Raider 301 dalam rangka penanggulanggan konflik sosial dan terjadi huru hara, agar dapat menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif di wilayahnya," ujar Mayor Inf Alfiyan Arisandi selaku Komandan Yonif Raider 301, di Aula Yonif Raider 301/Pks. Senin, 23 November 2020.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Herman Suryatman, yang menjadi salahsatu narasumber dalam kegiatan tersebut menyampaikan penanggulangan konflik sosial dan tekhnik tentang PHH adalah untuk mempersiapkan dalam penanganan aksi unjuk rasa apabila terjadi tindakan anarkis. Langkah awal yang harus dilakukan oleh Prajurit adalah upaya pencegahan tindakan tegas dan terukur, sesuai prosedur yang berlaku.

Baca Juga: Ketahuan Bawa Sabu, Dua Warga Bandung Dibekuk Satnarkoba Polres Sumedang

"Tujuan kegiatan ini adalah dalam rangka persiapan Kabupaten Sumedang melaksanakan acara pesta demokrasi Pemilihan Kepala Desa agar kemampuan Prajurit dalam pelaksanaan tugasnya dan memberi kelancaran dalam tugas, khususnya di satuan kewilayahan. Agar dapat mempersiapkan dalam penanganan aksi unjuk rasa apabila melaksankan tindakan anarkis, langkah awal yang harus dilakukan oleh Prajurit mampu mencegah tindakan tegas dan terukur, sesuai prosedur yang berlaku serta mengetahui tekhnik dan taktik dalam pelaksanaan Penindakan Hura Hara (PHH). Dengan demikian dalam menangani pengunjuk rasa tidak ada kesan berbuat arogan yang mengarah pada tindakan hukum," ujar Herman. ***

Editor: Igun Gunawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x