Diskusi Bareng Ulama, Bupati Ruhimat Minta Masukan untuk Cegah Peredaran Miras Oplosan di Subang

7 November 2023, 10:36 WIB
Bupati Subang, Ruhimat. /Dok. Humas Pemkab Subang/

AKSARA JABAR - Bupati Subang Ruhimat didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Subang Asep Nuroni melaksanakan silaturahmi bersama para ulama Kabupaten Subang di Pendopo Abdul Wahyan Rumah Dinas Bupati Subang, Kamis 2 November 2023.

Pada acara tersebut, Asisten Bidang Administrasi Umum Dadang Kurnianudin mengungkapkan kegiatan silaturahmi ini dilaksanakan untuk mencari solusi atas peristiwa yang memprihatinkan yang terjadi di Kabupaten Subang beberapa waktu lalu.

Dalam pengantarnya, Ruhimat di hadapan para ulama yang hadir memohon agar seluruh organisasi dan tokoh agama berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dan penegak hukum untuk menyelamatkan generasi penerus Kabupaten Subang.

Baca Juga: PDAM Subang Salurkan Air Bersih ke Warga Terdampak Kekeringan

"Ini adalah inisiatif dengan memohon kepada para ulama atas permasalahan yang beberapa waktu lalu terjadi. Kiranya tidak mungkin hal ini cukup ditangani oleh Pemerintah maupun penegak hukum," katanya.

"Ini adalah tanggung jawab kita bersama. Siapa lagi yang akan memikirkan negara ini, siapa lagi yang akan memikirkan nasib generasi penerus kita," tambahnya.

Tokoh agama Kabupaten Subang.

Ia pun menghaturkan terima kasih atas kehadiran para tokoh agama dan berharap silaturahmi tersebut mampu menghasilkan masukan dan langkah kongkrit dalam memerangi peredaran minuman keras dan obat obatan terlarang di Kabupaten Subang.

"Terima kasih atas kehadirannya. Kami ingin sekali kejadian yang kemarin terjadi di Jalancagak tidak terulang. Atas nama Pemerintah memohon kepada bapak semua untuk memberikan dukungan, masukan, dan langkah untuk mengantisipasi agar hal kemarin tidak terjadi lagi," ujarnya.

Baca Juga: DPC Peradi Berharap Pj Bupati dari ASN Subang, Ini Pertimbangannya!

Menutup pengantarnya, Bupati yang akrab disapa Kang Jimat itu menjelaskan Kabupaten Subang sebenarnya sudah memiliki Perda yang tertuang dalam No. 5 Tahun 2015 yang mengatur peredaran minuman keras.

Ia juga memohon kepada seluruh masyarakat agar peduli dengan lingkungannya untuk terus mengedukasi agar tidak terjadi kejadian yang sama di esok hari.

Acara dilanjutkan dengan diskusi dan paparan yang dilakukan oleh pihak Polres Subang, Pemerintah Daerah Kabupaten Subang oleh Kasatpoldam, dan Organisasi Keagamaan di Kabupaten Subang yang semuanya sepakat kejadian kemarin hanya dapat diatasi dan dicegah dengan kolaborasi semua pihak mulai dari Pemerintah Daerah, Aparat Penegak Hukum, para Ulama, dan masyarakat Subang pada umumnya.

Penekanan pada acara silaturahmi tersebut adalah adanya upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat.***

Editor: Andi Permana

Sumber: subang.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler