Kapolres Subang Pastikan Stok Minyak Goreng Aman Jelang Ramadhan, Peringatkan Jangan Ada Penimbunan

22 Maret 2022, 10:11 WIB
Kapolres Subang saat sidak minyak goreng di wilayah hukum Polres Subang. /

AKSARA JABAR - Kepolisian Republik Indonesia berkomitmen mengawal ketersediaan minyak goreng dan stabilisasi harga sesuai dengan harga penjualan yang telah diatur oleh pemerintah.

Selain itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita juga mewajibkan industri minyak goreng untuk menjaga pasokan bagi usaha mikro kecil menengah (UMKM) dengan mengeluarkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 8 Tahun 2022.

Sebagai bentuk komitmen Polri dalam mengawal ketersediaan dan stabilisasi harga minyak goreng, Kapolres Subang, AKBP Sumarni melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) dengan menyambangi  sejumlah toko di kawasan pasar baru dan minimarket, Senin 21 Maret 2022.

Baca Juga: Mendag Lakukan Kerjasama dengan Polri, Kapolres Subang Pantau Ketersediaan Minyak Goreng di Pasar

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya penimbunan minyak goreng yang mengakibatkan kelangkaan di pasar.

"Kami disini untuk memastikan ketersediaan minyak goreng dan tidak ada yang menampung atau menimbun minyak goreng,"ungkap AKBP Sumarni kepada Wartawan disela sidaknya.

Kapolres Subang, AKBP Sumarni juga memastikan stok minyak goreng di Kabupaten Subang aman jelang bulan Ramadhan.

"Setelah kami cek untuk Kabupaten Subang stok minyak goreng masih aman dan mudah didapatkan oleh masyarakat,"terangnya.

Kapolres menegaskan akan menindak setiap oknum yang bermain-main dengan distribusi dan harga minyak goreng.

"Hari ini kita imbau dan jika setelah kita imbau masih ada permainan, maka akan kita tindak sesuai aturan.Namun, saat ini belum ada indikasi penimbunan," tegasnya.

Baca Juga: Imbas Harga Jual Sesuai Mekanisme Pasar, Pemkot Cirebon Batalkan Operasi Pasar Minyak Goreng Murah

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Senin 21 Maret 2022, juga meninjau distribusi minyak goreng di Jakarta Selatan dan Jakarta Utara.

Ia meminta masyarakat tidak perlu khawatir karena pemerintah bersama dengan seluruh jajaran terkait i terus bekerja keras untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga penjualan yang telah diatur.

Ia juga menegaskan Polri akan menindak secara tegas semua pihak yang melanggar aturan dan melakukan penyimpangan dalam distribusi minyak goreng.

"Saya ingatkan, jangan ada yang melakukan penyimpangan, apalagi yang harusnya masuk ke jalur konsumen dibelokkan ke industri, pasti kami kejar," kata Sigit dalam keterangannya.

Peringatan ini disampaikan Kapolri saat meninjau PT Asianagro Agungjaya, Cilincing, Jakarta Utara selaku produsen minyak goreng.***

Editor: Tiara Maulinda

Tags

Terkini

Terpopuler