Wakil Bupati Subang Ikuti Rakor Evaluasi Penyerapan Anggaran Daerah Tahun 2021 Bersama Mendagri dan Menkeu

24 November 2021, 10:37 WIB
Wakil Bupati Subang Ikuti Rakor Evaluasi Penyerapan Anggaran Daerah Tahun 2021 Bersama Mendagri dan Menkeu /Humas Pemkab Subang/

AKSARA JABAR - Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi memimpin briefing staf sekaligus mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Penyerapan Anggaran Daerah tahun 2021 secara virtual di Ruang Rapat Bupati II, Senin 22 November 2021.

Rakor dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan diikuti (Menkeu) Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati secara virtual.

Rakor tersebut bertujuan untuk menyatukan langkah dan strategi percepatan realisasi penyerapan anggaran daerah Tahun Anggaran 2021.

Baca Juga: Diskusi DELTA Tata Kelola Lahan HGU PTPN 8, Bupati Subang: Tata Ruang Agrowisata Harus Berada dalam koridor

Tentunya untuk menstimulus pertumbuhan ekonomi di daerah dan memberikan gambaran hasil analisa serta evaluasi realisasi penyerapan anggaran daerah tahun 2021.

Mendagri Tito Karnavian dalam arahannya menyampaikan arahan Presiden RI Joko Widodo, dimana disampaikan bahwa percepatan realisasi APBN dan APBD melalui percepatan realisasi belanja pemerintah baik melalui APBD maupun APBN.

Selain itu mewaspadai resiko perkembangan ekonomi global terhadap perekonomian Indonesia, serta mewaspadai potensi berlanjutnya pandemi yang juga berdampak pada perlambatan ekonomi dunia.

Baca Juga: Pimpin Apel Pagi, Sekda Subang: Setda Harus Menjadi Nomor Satu dan Contoh Bagi OPD yang Lain

"APBN harus bisa menjadi instrumen untuk menggerakan pertumbuhan dan memperkuat daya tahan ekonomi, serta mengakselerasi daya saing, utamanya daya saing ekspor dan investasi," ujar Tito.

Arahan lainnya diantaranya mendorong realisasi investasi mengawal dan menindaklanjuti komitmen investasi agar segera dapat dilaksanakan serta komitmen bersama terhadap pengembangan ekonomi hijau dan transaksi ke energi terbarukan (renewable energy).

Tito juga menyampaikan bahwa Kemendagri mendapat penugasan untuk memonitoring dan mengevaluasi realisasi APBD yang masih rendah.

Baca Juga: Bupati Subang akan Manfaatkan Alsintan untuk Pengolahan Lahan Kosong Guna Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Di situasi pandemi saat ini pihaknya memahami bahwa pemerintah daerah mengalami kontraksi pendapatan, sehingga tidak sesuai dengan praktek.
"Realisasi Pendapatan provinsi dan kabupaten kota se Indonesia tahun 2021 mengalami penurunan," ungkapnya.

Sementara itu, Kang Akur sapaan akrab Wabup Subang, berharap pada tahun anggaran 2021 yang segera berakhir.

"Optimalisasi penyerapan anggaran dan realisasi kegiatan dapat sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan sebelumnya," tutur Kang Akur.***

Editor: Igun Gunawan

Sumber: Humas Pemkab Subang

Tags

Terkini

Terpopuler