Dinkes Kota Bandung Paparkan BOR Bagi Pasien Covid-19 Terus Menurun

2 Agustus 2021, 11:00 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung Ahyani /Prokopim Kota Bandung/Asep Pupu/

AKSARAJABAR - Keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) bagi pasien Covid-19 pada rumah sakit di Kota Bandung terus menurun.

Hingga Sabtu kemarin, angka BOR mencapai 61.41 persen dengan jumlah pasien Covid-19 bergejala sedang dan berat yang terus menurun. 

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, Ahyani Raksanagara mengatakan keterisian tempat tidur menurun dipengaruhi oleh jumlah pasien Covid-19 yang bergejala sedang dan berat menurun.

Baca Juga: Bagaimana Niat Puasa Senin Kamis? Ini Bacaan Niat Puasa Senin Kamis Lengkap Arab, Latin dan Terjemahan

Satu sisi, ia menuturkan, jumlah tempat tidur tidak berkurang. "BOR 61.41 persen," ujar Ahyani, Senin 2 Agustus 2021.

Ia pun menuturkan, penurunan BOR dan pasien bergejala sedang dan berat dipengaruhi kebijakan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang dinilai efektif menekan penyebaran Covid-19. 

"Hasil konsultasi dengan epidemologi bahwa PPKM satu bulan terakhir menunjukkan dampak penularan sudah mulai dapat ditekan," paparnya.

Baca Juga: Elsa Lolos dari Kejaran Polisi, Mama Sarah Beri Petunjuk? Ini Link Live Streaming Ikatan Cinta Malam Ini

Dikatakan Ahyani, kondisi tersebut membuat fasilitas dan sistem kesehatan yang ada mempunyai ruang untuk merespon kebutuhan masyarakat.

Namun, Ahyani mengingatkan masyarakat bahwa situasi dan kondisi saat ini belum aman. 

"Situasi masih belum kembali ke kondisi aman bahkan masih cukup jauh dari titik terendah yang pernah dialami sebelum bulan puasa," bebernya.

Baca Juga: Masyarakat Bisa Mengikuti Upacara HUT RI Ke-76 Bersama Presiden Jokowi Secara Virtual, Begini Cara Daftarnya

Lebih lanjut Ahyani menambahkan, kondisi aman dari penyebaran Covid-19 dapat tercapai dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Ia mengimbau masyarakat untuk tetap patuh terhadap aturan yang berlaku. 

"Kondisi aman ini masih mungkin tercapai dengan mempertahankan kedisiplinan melaksanakan 5M  dalam pelaksanaan PPKM sesuai aturan yang berlaku," tandasnya.***

Editor: Igun Gunawan

Tags

Terkini

Terpopuler