Inilah Perbedaan Rukun dan Wajib Haji, Yuk Simak

- 13 Juni 2022, 19:52 WIB
Perbedaan rukun haji dan wajib haji
Perbedaan rukun haji dan wajib haji /Instagram @kemenagkabtanggerang

AKSARA JABAR - Haji merupakan Rukun Islam yang ke-5. Haji sendiri merupakan ibadah yang memiliki banyak aturan agar pelaksanaan ibadahnya sah.

Ibadah haji adalah ibadah yang tidak boleh dilakukan sembarangan, ibadah haji hanya bisa dilakukan oleh muslim yang sudah mampu secara materi maupun fisik.

Setiap muslim yang hendak menjalankan ibadah haji harus mengetahui rukun haji dan wajib hajin dengan seksama agar pelaksanannya dapat diterima oleh Allah SWT.

Baca Juga: Usai Persib Bandung Ditahan Imbang 1-1 oleh Bali United di Piala Presiden 2022, Achmad Jufriyanto Janjikan Ini

Oleh Karena itu biasanya akan diberikan pembekalan khusus sebelum pergi ke tanah suci.

Rukun haji adalah rangkaian amalan yang harus di laksanakan, jika tidak dilaksanakan maka hajinya tidak sah.

Sedangkan wajib haji adalah rangkaian amalan yang harus di laksanakan tetapi jika tidak dilaksanakan maka haji nya tetap sah, namun harus menggantinya dengan membayar dam.

Baca Juga: Bhayangkara FC Vs Persebaya: Live Streaming Indosiar Hari Ini 13 Juni 2022, Kick Off 20.30 WIB

6 Rukun Haji yang Harus Diamalkan oleh Jamaah Haji

Berikut ini beberapa rukun haji yang harus diamalkan oleh jamaah haji saat pelaksaan ibadah ke Tanah Suci, antara lain:

  1. Ihram

Rukun haji ihram ini dimulai dengan membaca niat hingga mengenakan pakaian ihram sebagai penutup aurat dan menjaga kebersihan.

Ihram yang merupakan rukun haji dibedakan atas ihram laki-laki dan ihram wanita. Pakaian ihram untuk laki-laki terdiri dari dua lebar kain yang dipakai dengan cara diikat di bagian bawah dan diselempangkan ke badan.

Baca Juga: Kode Redeem FF 13 Juni 2022: Berhadiah SG Silver, Ayo Klaim Sekarang

Sedangkan, bagi kaum wanita, cukup memakai pakaian biasa yang bersih serta tidak diperbolehkan menutup muka dan telapak tangan. 

  1. Wukuf di padang Arafah

Rukun haji yang selanjutnya yaitu wukuf di Arafah. Wukuf adalah waktu di mana seluruh jamaah haji berkumpul di Padang Arafah untuk beribadah dengan optimal.

Waktu wukuf dimulai saat tergelincirnya matahari (masuknya waktu zuhur) pada tanggal 9 Dzulhijjah hingga terbitnya fajar di hari berikutnya, yaitu pada tanggal 10 Dzulhijjah. 

  1. Tawaf Ifadhah

Thawaf merupakan rukun haji ketiga yang harus dilakukan setelah berihram dan wukuf di Arafah. Tawaf merupakan ritual berjalan mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali putaran.

Baca Juga: Pasca Gagal Raih Kemenangan untuk Bobotoh di Piala Presiden 2022, Persib Bandung Langsung Latihan Pemulihan

Tawaf ifadhah dikerjakan setelah para jamaah haji berada di Mina untuk melempar jumrah, kemudian kembali ke Mekkah. 

  1. Sa’i

Sa’i merupakan aktivitas berjalan kaki atau berlari-lari kecil secara bolak-balik sebanyak tujuh kali dari bukit Shafa ke Marwah, begitupun sebaliknya.

Saat melintasi kawasan antara bukit Shafa dan Marwah, para jamaah laki-laki disunahkan untuk berlari-lari kecil. Sedangkan, bagi jamaah wanita disunnahkan untuk berjalan cepat. 

Baca Juga: Bhayangkara FC vs Persebaya Surabaya, Ini 32 Daftar Pemain Bajul Ijo Asuhan Aji Santoso

  1. Tahallul

Setelah melaksanakan Sa’i, jamaah melakukan rukun haji yang selanjutnya, yaitu tahallul. Tahallul yang dimaksud yaitu memotong rambut.

Untuk laki-laki, paling sedikit menggunting tiga helai rambut, sedangkan bagi jamaah wanita cukup menggunting ujung rambutnya, paling sedikit tiga lembar juga. 

Jika sudah melakukan rukun haji ini, maka segala macam larangan dalam masa ihram sudah diperbolehkan atau dihalalkan (tahallul).

Baca Juga: Hasil Persib VS Bali United Berbagi Angka 1-1, Ciro Alves Kecewa

Setelah ini pun para jamaah diperbolehkan untuk mengganti pakaian ihram menjadi pakaian biasa. 

  1. Tertib

Rukun haji yang terakhir namun tak kalah penting yaitu tertib. Artinya, semua rukun haji dan umrah hendaknya dikerjakan secara tertib atau berurutan, seperti yang dijelaskan di atas.

 

Wajib haji yang harus diamalkan oleh jemaah haji

  1. Ihram haji dari mīqāt
  2. Mabit di Muzdalifah
  3. Mabit di Mina
  4. Melontar Jamrah (ula, wustha dan aqabah)
  5. Menghindari perbuatan yang terlarang dalam keadaan berihram
  6. Thawaf  wada’  bagi  yang  akan  meninggalkan Makkah.

Baca Juga: Touring ke Pondok Bali: Pangdam III Siliwangi Tanam Mangrove dan Bagikan Bansos

Apabila meninggalkan salah satu wajib haji, maka hajinya sah, akan tetapi  wajib  membayar  dam. Meninggalkan  thawaf  wada’  bagi jamaah haji yang uzur (sakit atau sedang haid) tidak dikenakan dam.***

Editor: Iing Irwansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah