Niat Salat Jumat, Rukun, Tata Cara dan Hukum serta Ganjaran Bagi yang Meninggalkan Menurut Ustadz Das'ad Latif

- 9 Juni 2022, 17:12 WIB
Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri (PM) Malaysia Ismail Sabri bin Yaakob menunaikan salat Jumat berjemaah di Masjid Baiturrahim, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 1 April 2022. Foto: BPMI Setpres.
Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri (PM) Malaysia Ismail Sabri bin Yaakob menunaikan salat Jumat berjemaah di Masjid Baiturrahim, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 1 April 2022. Foto: BPMI Setpres. /presidenri.go.id

"Ushollii fardlol jum'ati rak'ataini mustaqbilal qiblati adaa-an ma'muuman lillaahi ta'aala"

Baca Juga: Kode Redeem FF 1 Menit yang Lalu Hari Ini, 9 Juni 2022 Dapatkan Bundle dan Diamond Free

Baca Juga: Download Video Youtube Bukan di MP3Juice, Ini Situs Pengunduh Online Tanpa Ribet

Baca Juga: Cara Download Video YouTube Online, Langsung Simpan ke Galeri HP Aman dan Gratis

Artinya; "Aku niat melakukan salat jum'at 2 rakaat, sambil menghadap kiblat, saat ini, menjadi makmum, karena Allah ta'ala"

Rukun Salat Jumat dan Sunnahnya

Setelah anda mengetahui Niat salat Jumat, kini tiba saatnya Anda mengenal Rukun salat Jumat berta sunnah yang disarankan untuk dikerjakan.

Baca Juga: YouTube to MP3 MP4: Download Video YouTube Jadi MP3 MP4 via Y2mate, Converter Video Online Mudah dan Cepat

Berikut Rukun salat Jumat yaitu:

1. Didahului oleh dua khutbah Jumat di mana khatib dalam kondisi berdiri dan duduk di antara dua khutbah
2. Niat salat jumat
3. Takbiratul ihram
4. Membaca Al-fatihah dan surat pendek saat berdiri
5. Rukuk
6. I'tidal
7. Sujud
8. Duduk di antara dua sujud
9. Duduk tasyahud akhir dan membaca doanya
10. Membaca salam

Halaman:

Editor: Igun Gunawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah