Nyamar sebagai Pembeli, Polres Jaktim Bekuk Oknum Ketua RT dan Bandar Sabu di Matraman

- 10 Desember 2021, 21:20 WIB
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan menggelar perkara kasus penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan menggelar perkara kasus penyalahgunaan narkoba. /(Foto: PMJ News)/

AKSARA JABAR- Polres Jakarta Timur berhasil meringkus oknum ketua RT dan Bandar yang sedang menggunakan Sabu di Wilayah Utan Kayu, Matraman.

Penangkapan tersebut dilakukan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Timur dengan menyamar sebagai pembeli pada Kamis 9 Desember 2021.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan menuturkan bahwa pihaknya menangkap pengedar inisal GS alias Jawir.

Baca Juga: 2 Pelaku Pengeroyokan Briptu Irwan Lombu saat Bubarkan Balap Liar Ditangkap, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sementara pengguna lainya yang diamankan ditempat adalah oknum ketua RT berinisal AIK.

"Penangkapan kemarin siang sekitar pukul 13.00 WIB di kos-kosan. GS alias Jawir berperan sebagai bandar narkoba dan ada satu orang yang diamankan yakni ketua RT 08 Utan Kayu, Matraman," ungkap Kombes Erwin, dikutip dari PMJNews.

Ia pun menjelaskan bahwa mereka sudah menjadi target.

"Tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Timur melakukan undercover buy atau menyaru sebagai pembeli, terhadap target yang memang diduga sebagai bandar narkoba," sambungnya.

Baca Juga: Bubarkan Balap Liar di Jakarta, Briptu Irwan Jadi Korban Pengeroyokan, Polisi Masih Cari Pelaku

Baca Juga: Rugikan Negara hingga 22 Triliun, Heru Hidayat Terdakwa Kasus Korupsi PT Asabri Dituntut Hukuman Mati

Halaman:

Editor: Iing Irwansyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x