Pihak Bank akan menyeleksi calon debitur atau peminjam. Biasanya usaha yang dijalankan dalam waktu minimal enam bulan akan diterima oleh Bank.
Hal tersebut juga tercantum dalam syarat pengajuan KUR 2023, yang diumumkan oleh Bank.
8. Jaga kemampuan dan keahlian berbisnis
Selain dokumen, agunan, dan lamanya usaha, pihak Bank juga akan menilai kemampuan berbisnis calon debitur.
Hal tersebut bertujuan untuk melihat apakan usaha tersebut dapat berkembang, dan calon debitur memiliki kemampuan untuk mengembalikan kredit tersebut.
Hal ini dapat ditunjukan dengan laporan keuangan yang baik dari usaha yang sedang dijalani.***