AKSARA JABAR - Bank BRI menyediakan berbagai produk pinjaman yang dapat diakses oleh masyarakat. Salah satu produk tersebut adalah pinjaman online BRI yang dikenal dengan nama Pinang atau Pinjaman Tenang.
Pinjaman online BRI ini dapat diajukan secara lengkap melalui aplikasi Pinang. Masyarakat dapat memperoleh pinjaman hingga Rp 25 juta tanpa perlu memberikan jaminan.
Menurut informasi yang diambil dari getpinang.com, pinjaman online BRI ini hanya melayani peminjaman uang tunai. Jika permohonan disetujui, dana pinjaman akan langsung dicairkan ke rekening BRI atau rekening RAYA.
Perlu diketahui bahwa Pinang dikelola oleh PT Bank Raya Indonesia Tbk (RAYA), yang merupakan anak perusahaan dari BRI. Pinjaman online BRI ini telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Untuk memenuhi syarat dan mendaftar pinjaman online BRI, berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan:
1. Warga Negara Indonesia.
2. Memiliki e-KTP/KTP yang masih berlaku.
Baca Juga: Instagram Error Hari Ini hingga Tagar Instagram Down Trending di Twitter