Mendag Minta Polisi Pantau Distributor Minyak Goreng Agar Tak Menahan Stok

- 15 Maret 2022, 20:01 WIB
Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi bersama Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meninjau pabrik minyak goreng PT Bina Karya Prima Gudang Ex Hargas (BKP) di kawasan Marunda, Jakarta, Selasa (15 Mar).
Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi bersama Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meninjau pabrik minyak goreng PT Bina Karya Prima Gudang Ex Hargas (BKP) di kawasan Marunda, Jakarta, Selasa (15 Mar). /Mendag/

Baca Juga: Live Streaming RCTI Ikatan Cinta 15 Maret 2022: Aldebaran dan Andin Gelar Aqiqah untuk Baby Askara

Menanggapi hal itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh Kapolda jajaran untuk memastikan ketersediaan minyak goreng untuk masyarakat baik di pasar tradisional maupun pasar modern.

“Yang paling penting harus dipastikan rekan-rekan mulai hari ini, besok sampai dengan minggu depan minyak goreng harus ada di lapangan. Baik di pasar modern maupun pasar tradisional. Tolong betul-betul diawasi,” kata Sigit.

Menurutnya, berdasarkan data yang dipaparkan oleh Menteri Perdagangan stok kebutuhan minyak goreng untuk dalam negeri dalam keadaan aman.

Baca Juga: Link Kuis Hari Bumi di Google dan PsyCat Games, Ini Makna Trenggiling, Sotong, Udang Setandu hingga Karang

Meski demikian untuk memastikan terjaminnya ketersediaan minyak goreng dalam negeri, dia meminta seluruh Kapolda dan Kapolres jajaran untuk mencegah terjadinya potensi-potensi pelanggaran yang dilakukan oleh para pihak.

“Indikasi pelanggaran terkait apakah kewajibannya betul-betul sudah disalurkan ke produsen atau hanya sekedar dokumennya saja. Yang nanti tolong dipastikan untuk dipantau. Kita memastikan produsen minyak goreng sudah produksi sesuai dengan apa yang dibutuhkan masyarakat,” tegas Sigit.

Sigit juga mengingatkan adanya celah pelanggaran terkait dengan disparitas harga dalam penjualan di pasar internasional.

Baca Juga: Apa Itu Kuis Hari Bumi Viral Twitter ? Ini Penjelasan dan Cara Mainnya

Termasuk sebut dia ada indikasi pelanggaran aliran minyak sawit mentah atau CPO yang seharusnya disalurkan untuk kebutuhan rumah tangga, namun justru digeser ke pasar industri, karena adanya selisih harga yang cukup tinggi.

Halaman:

Editor: Igun Gunawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x