Garut Akan Bangun Kawasan Industri Hasil Tembakau

- 4 Februari 2022, 14:48 WIB
Garut Akan Bangun Kawasan Industri Hasil Tembakau
Garut Akan Bangun Kawasan Industri Hasil Tembakau /garutkab.go.id/

AKSARA JABAR - Untuk memberikan kemudahan bagi para pengusaha rokok kecil di Kabupaten Garut. Rencananya Pemerintah Kabupaten Garut akan mendirikan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT).

Nia Gania Karyana selaku Kepla Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Kabupaten Garut menyebutkan nantinya di kawasan itu terdapat tempat produksi, perizinan, kemudahan cukai. Hal ini menurutnya untuk mengurangi beredarnya rokok ilegal serta menumbuhkan industri lokal.

"Saya berbangga karena memang dari kegiatan Pak Riko (sebagai) pelaku usaha tembakau yang memang jadi rokok ini mampu menghidupi kegiatan ekonomi dari Hulu, Tengah, dan Hilir, dan berbangga lagi (rokok) Mencos akan segera sampai di Jepang, luar biasa ternyata orang Jepang tidak hanya ingin rokok-rokok yang dari Jerman segala macam," ujar Nia seperti dikutip dari laman resmi Kabupaten Garut.

Baca Juga: Polisi Dalami Laporan Kasus Dugaan Ayah Tiri Perkosa Anak Balita

Dikatakan dia, dalam surveinya kali ini Disperindag dan ESDM berkesempatan meninjau proses prooduksi produksi rokok asal Garut bernama Rokok Mencos yang dimiliki oleh Riko, yang dalam waktu dekat akan segera di ekspor ke Jepang.

Dia menuturkan, semakin banyak rokok dibuat maka akan semakin meningkat pula perekonomian masyarakat, khususnya yang bergelut di bidang tembakau ini.

"Semakin banyak rokok dibuat sebetulnya akan semakin meningkatkan ekonomi masyarakat, kita bangga dengan rokok Garut dan kita bangga dengan petani tembakau Garut, sebab kalau petani tidak hidup rokok pun tidak ada, jadi jaya petani Garut, jaya pengusaha Garut, dan jaya Rokok Garut di Indonesia dan di luar negeri," imbuhnya.

Baca Juga: Pasca Viral Video Pengemudi Avanza Acungkan Pistol ke Supir Truk, Pelaku Dibekuk Polisi

Dia berharap nantinya setelah KIHT dipusatkan dalam satu kawasan, bisa menambah jumlah cukai dan mempermudah penegakan hukum di Kabupaten Garut terkait cukai. ***

Editor: Igun Gunawan

Sumber: garutkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x