AKSARAJABAR- Untuk mendapat bantuan sosial tunai (BST) Rp300 ribu dari Kementrian Sosial, syaratnya adalah harus terdaftar di website resmi dtks.kemensos.go.id
Diketahui bahwa BST merupakan program yang digulirkan pemerintah untuk meningkatkan geliat ekonomi di masa pandemi Covid-19.
Di tahun 2021, Kemensos menyalurkan program ini selama 4 bulan sejak Januari hingga 2021 dengan besaran Rp300 ribu.
Baca Juga: Update Terbaru Covid-19 di Kabupaten Subang, Rabu 6 Januari 2021 Bertambah 31 Orang
Hal tersebut disampaikan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, pada Selasa, 29 Desember 2020.
Jika ingin mendapatkan BST Rp300 ribu dari Kemensos masyarakat harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Sebelum mendaftar pastikan anda masuk kategori ini :
Syarat menjadi peserta DTKS
1. Warga miskin/rentan miskin