Efek Zonasi PPDB 2019, SMA Swasta di Jabar Terpuruk

- 8 Juli 2019, 14:00 WIB
IMG-20190708-WA0016
IMG-20190708-WA0016

AKSARAJABAR.COM, BANDUNG, -Ketua Umum Forum Kepala Sekolah SMA Swasta Jawa Barat (FKSS JABAR), ADE D. HENDRIANA mengakui sistem zonasi membuat sekolah swasta makin tidak berdaya.

Pasalnya, dengan sistem ini Calon Peserta Didik (CPD) yang dekat dengan sekolah negeri akan masuk ke sekolah negeri sehingga eksistensi sekolah swasta terpuruk.

Diberlakukannya sistem zonasi, Ade menilai, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat hanya berpihak kepada sekolah negeri tanpa ada niat bersinergi dengan sekolah swasta.

“Sekolah swasta sudah menyesuaikan dengan Permendikbud yang lama. Kini aturan diubah membuat sekolah swasta semakin tercekik,” ucap Ade, Senin (8/7).

Secara aturan dan regulasi PPDB telah dipersiapkan dengan matang. Akan tetapi, sambung dia, khususnya sekolah negeri tinggal menjalankan regulasi PPDB tersebut secara konsisten.

Mengacu pada Pergub no. 16 tahun 2019 dan Permendikbud no. 51 tahun 2018 tentang PPDB, berdasarkan perhitungan dengan ketentuan jumlah siswa yang masuk ke SMA Negeri di Jawa Barat hanya 34%.

Dari jumlah tersebut, lanjutnya, lulusan SMP tersisa 66% adalah calon konstituen SMA/SMK untuk Swasta.

"Ini tentunya menjadi indikator keberpihakan swasta," terangnya.

Ade yang juga Kepala SMA Guna Dharma Kota Bandung ini mengatakan, PPDB SMAN 2019 mengharuskan CPD memilih 3 pilihan sekolah, 2 dalam Zonasi, 1 diluar Zonasi. Namun, Pemprov dinilai tidak mempertimbangkan porsi CPD untuk sekolah swasta.

"Beberapa sekolah swasta terpaksa tutup karena kalah bersaing. Sebenarnya sekolah swasta memiliki segment pasar yang berbeda-beda,” ujarnya.

Sebagai Polemik, dia menerangkan, sekolah swasta yang tidak diminati makin tergerus dengan sistem zonasi.

“Mungkin masih ada orang tua yang memilih sekolah swasta yang diminati dan berprestasi tetapi (saat ini) sekolah swasta yang tidak diminati makin terpuruk dan terancam menutup sekolahnya,” ungkapnya.

Padahal, diterangkan Ade, sekolah swasta berlomba-lomba menjaga kualitas lulusan karena apabila sekolah (sekolah swasta) yang tidak diminati itu tidak membuat perubahan, keadaan makin membuat mereka tidak bertahan lama.

"Untuk bisa bersinergi dengan sekolah swasta harusnya pemangku kepentingan konsisten menjalankan aturan utamanya yang telah diatur Pergub maupun Permendikbud tentang PPDB," tandasnya.

(Alvin/Iing)

Editor: Aksara Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x