Disdukcapil Akan Telusuri Indikasi Kecurangan dalam PPDB

- 10 Mei 2019, 02:44 WIB
IMG_20190508_194820
IMG_20190508_194820

 

AKSARAJABAR.COM, BANDUNG -  Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Jawa Barat, akan menelusuri indikasi kecurangan dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat 2019. Sebab, dalam pelaksanaan PPDB sebelumnya terdapat calon peserta didik yang sengaja pindah alamat untuk bisa diterima di sekolah tujuan.

Kepala Disdukcapil Jawa Barat Heri Suherman mengungkapkan, dalam PPDB tingkat SMA di Jawa Barat akan kembali menerapkan sistem zonasi sebesar 90%. Untuk itu, pihaknya akan menginvestigasi indikasi kecurangan karena tidak sesuai dengan azas keadilan yang ingin diberikan kepada seluruh calon siswa se-Jawa Barat.


"Kemarin cek di daerah Jalan Belitung, dari tujuh alamat itu ada yang memang hanya ada dua KK, tapi ada juga yang sampai 11 KK," ungkap Heri dalam acara JAPRI (Jabar Punya Informasi) dengan tema PPDB 2019, di Gedung Sate, Bandung, Rabu (08/05/2019).

Dijelaskan dia, Disdukcapil juga menemukan kasus lainnya, yakni terdapat salah satu pemilik rumah yang tidak menyadari jika ada orang lain yang menggunakan alamat rumahnya. Menurutnya, hal tersebut dilakukan agar bisa diterima di sekolah tujuan.

"Ada yang memang diizinkan pemilik rumah itu untuk menggunakan alamat. Ada juga yang tidak tahu menahu, 'kok rumah saya digunakan orang ini' nah ini yang sedang ditelusuri," ujarnya.

Sebagai antisipasi kecurangan tersebut, Disdukcapil akan menggandeng ketua RW setempat yang dinilai lebih paham kondisional masyarakat. Nantinya, ketua RW akan mengecek langsung kesesuaian anggota keluarga di setiap rumah dengan KK yang terdata.


"Jadi RW setempat yang mengenal dari KK yang sudah kami kumpulkan di setiap alamat tersebut, kami serahkan kepada RW setempat untuk melihat langsung ke lapangan," jelasnya.

Meski begitu, Heri menyebut secara aturan tidak ada larangan satu bangunan dipakai beberapa KK, meski secara azas keadilan PPDB kurang tepat. Untuk itu, Disdukcapil meminta Dinas Pendidikan ikut turun dan mengecek langsung agar keadilan yang diberikan benar-benar dirasakan masyarakat.


"Nanti akan dilihat di sekolah, apakah satu sekolah itu ada alamat rumah yang sama atau tidak. Kalau ada alamat yang sama itu kan ada indikasi bahwa alamat itu ternyata ada titipan ada yang numpang alamatnya," ujar dia.

Editor: Iman Mulyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah