Loker Terbaru Februari 2021, Kementrian Kesehatan Membuka Peluang Bagi Pencari Pekerjaan Berikut Informasinya

- 19 Februari 2021, 12:38 WIB
lowongan kerja
lowongan kerja /ilustrasi/Aas/pexels

AKSARA JABAR- Bagi yang sedang mencari informasi lowongan pekerjaan terbaru di Bulan Februari 2021, berikut ada kesempatan yang sedang dibuka Kementrian Kesehatan. Mengingat dalam kondisi pandemi Covid-19, para pelamar hendaklah berhati-hati.

Kondisi tersebut mengingat tidak sedikit yang banyak terkena tipu, akibat informasi yang tidak benar. Berikut dicantumkan informasi mengenai lowongan pekerjaan Bulan Februari 2021 yang berhasil dirangkum Tim Aksara Jabar.

Berdasarkan informasi dari laman resmi disnaker, ada lima peluang lowongan pekerjaan yang dibuka. Kelimanya itu adalah Kementrian Kesehatan, PT Campina Industry, Kementrian KKP, PT smart, PT Buma.

Baca Juga: Teknologi Makin Canggih, Scan Dokumen Cukup Gunakan Gawai Tanpa Harus Banyak Membuang Waktu. Baca Tahapannya.

Berikut adalah penjelasan lengkapnya:

  1. Kementrian Kesehatan

Kemenkes atau Kementerian Kesehatan Republik Indonesia merupakan salah satu kementerian yang membidangi urusan kesehatan. Kementerian Kesehatan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. 

Kementrian kesehatan membuka lowongan untuk formasi :

  1. Apoteker (SI Farmasi/Profesi Apoteker)
  2. Bidan (D3/D4 Kebidanan)
  3. Dokter Spesialis Anestesi, KIC (Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Anastesi)
  4. Dokter Spesialis Obyn (Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Obyn)
  5. Dokter Spesialis Paru (Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Paru)
  6. Dokter Spesialis Penyakit Dalam (Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Penyakit Dalam)
  7. Dokter Umum (Pendidikan Profesi Dokter Umum)
  8. Perawat (D3/D4/S1 Keperawatan )
  9. Pranata Laboratorium (D3/D4 Analis Kesehatan)
  10. Radiografer (D3/D4/S1 Atro/ Radiografi/ Radiodiagnostik)
  11. Tenaga Teknik Kefarmasian (D3 Farmasi)

Persyaratan:

  • Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Repubik Indonesia
  • Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
  • Bersedia ditempatkan di Rumah Sakit Rujukan COVID-19 dan Jejaring Laboratorium Pemeriksaan COVID-19 dan di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  • Tidak mengonsumsi/menggunakan nrkotika dan lainnya
  • Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari Instansi Pemerintahan

Untuk pendaftaran lamaran silahkan buka di https://bit.ly/2NlclRZ

Halaman:

Editor: Iing Irwansyah

Sumber: Disnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x