Berita BNPP Hari Ini

Aksara Nasional

MR dan ST Pendedar Ganja Tercanam Hukuman Maksimal 20 Tahun Penjara

28 Januari 2021, 14:20 WIB

Pengedar ganja jaringan Aceh terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Terpopuler

Kabar Daerah