Dianggap Mencemarkan Nama Baik, Bupati Subang Lapor Polisi

- 15 September 2020, 17:44 WIB
IMG_20200915_174001
IMG_20200915_174001


AKSARAJABAR, SUBANG- Bupati Subang, Ruhimat mendatangi Mapolres Subang untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang mencatut dirinya.


Ruhimat bersama wakil bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi dan Kuasa Hukum Johnson Panjaitan resmi melaporkan kasus tersebut, Selasa siang (15/9/2020).


Laporan tersebut, ungkap Ruhimat merupakan hal yang sengaja ia lakukan. Mengingat masih banyak oknum yang mengatasnamakan dirinya dalam rotasi-mutasi dan promosi jabatan.


"Saya tidak kenal orang itu, dan Inisalnya W, " jelas Ruhimat kepada sejumlah awak media.


Sementara menurut kuasa hukum, Johnson Panjaitan ,dirinya yakin jika kasus ini akan terungkap oleh pihak kepolisian.






“Bukti-bukti kita sudah kuat, polisi sekarang juga hebat-hebat pasti akan terbongkar,” ungkap pengacara yang kerap  menjadi narasumber kasus hukum diberbagai televisi nasional.




Setidaknya ada dua bukti yang akan memudahkan polisi untuk membongkar siapa oknum dibalik kasus mafia jual beli jabatan ini, kata Jhonson.


“Pertama ada no telpon, dan kedua ada no rekening bank, itu cukup memudahkan polisi untuk mengetahui siapa pelaku, dengan kecanggihan teknologi Cyber yang dimiliki polisinya tentu saja, kita tunggu saja,” pungkasnya.

Editor: Aksara Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x