Jimat Optimis Perubahan Anggaran Mampu Penuhi Kebutuhan Masyarakat

- 8 September 2020, 22:05 WIB
IMG-20200908-WA0041
IMG-20200908-WA0041

AKSARAJABAR,SUBANG- Bupati didampingi Wakil Bupati Subang menghadiri Rapat Paripurna tentang persetujuan dan penandatanganan nota kesepakatan perubahan kebijakan umum APBD serta perubahan prioritas dan plafon anggaran Kabupaten Subang tahun 2020 dilaksanakan di ruang rapat gedung DPRD Kabupaten Subang, Selasa (08/09/20).

Rapat yang dihadiri oleh pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Subang, Wakil Bupati Subang, Forkopimda, staf ahli bupati, asisten daerah, kepala perangkat daerah, camat, dan jajaran pemerintah daerah Kabupaten Subang ini merupakan perwujudan dari rasa tanggungjawab pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Subang terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Subang, dalam rangka mewujudkan visi Kabupaten Subang yang dicita-citakan.

Bupati Subang, Haji Ruhimat atau yang biasa dipanggil Kang Jimat optimis atas apa yang telah dituangkan dalam dokumen perubahan KUA dan perubahan PPA tahun 2020 telah sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat, sehingga antara eksekutif dan legislatif telah ada kesamaan pandangan dalam menyusun perubahan kebijakan umum, APBD, serta perubahan prioritas dan plafon anggaran APBD Tahun Anggaran 2020.

Namun demikian, perlu disadari bersama bahwa meskipun terdapat banyak usulan yang telah dibahas dalam proses penyusunan perubahan KUA dan perubahan PPA tahun 2020, belum semua usulan dan kebutuhan dapat terakomodir secara maksimal.

Hal tersebut lebih disebabkan karena secara umum pendapatan daerah semakin menurun dengan signifikan, baik pada POS PAD maupun dana perimbangan yang hal ini merupakan dampak dari pandemi Covid-19 yang melanda.

Sehingga kemampuan keuangan riil pemerintah daerah Kabupaten Subang masih terbatas, jika dibandingkan dengan banyaknya program yang harus dilaksanakan di tahun anggaran 2020.

Didampingi Wakil Bupati Subang Agus Masykur, Kang Jimat berharap sekalipun dalam kondisi yang serba keterbatasan anggaran, dengan adanya pembahasan KUA PPAS perubahan tahun 2020, tetap dapat menyentuh kepada substansi dan prioritas pembangunan yang ingin dicapai oleh kita semua.

Dengan telah dilaksanakannya persetujuan dan penandatanganan nota kesepakatan perubahan kebijakan umum APBD serta perubahan prioritas dan plafon anggaran Kabupaten Subang tahun 2020 antara pemerintah daerah Kabupaten Subang dengan DPRD Kabupaten Subang, maka salah satu tahapan penting dalam siklus kegiatan perencanaan penganggaran daerah telah dapat dilakukan dengan baik dan lancar.

Kang Jimat berharap agar persetujuan dan kesepakatan perubahan KUA dan perubahan PPA Kabupaten Subang tahun 2020 yang telah dilaksanakan ini nantinya dapat berlanjut dengan persetujuan RAPERDA tentang APBD perubahan Kabupaten Subang tahun anggaran 2020. (red)

Editor: Aksara Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah