Sudah Mau Tahun Baru, di Subang Masih Saja Ada Perusahaan Yang Belum Bayar Upah Buruhnya

- 27 Desember 2019, 17:35 WIB
images (1)
images (1)

Aksarajabar.com, SUBANG - Akun Facebook bernama Hardi Putra Pandawa, tak kuasa lampiaskan kekesalannya, terhadap salah satu perusahan di Wanakerta, Purwadadi-Subang. Pasalnya menurut Hardi gaji yang sudah menjadi kewajibannya tak kunjung diterima olehnya dari sejak bulan Oktober lalu, hingga saat ini statusnya sudah menjadi mantan karyawan gaji yang dia harapkan tak kunjung diterima.

"Dari Bulan Oktober gaji gantungan saya belum di bayar, sudah beberapa kali janji pada kami katanya Desember masih gak ada juga, hingga akhirnya dijanjikan lagi Januari, kami kerja butuh upah yang jelas bukan janji," tulisnya.

Di bawah ini adalah surat yang dijanjikan pihak perusahaan.

Surat pemberitahuan yang diterbitkan perusahaan, semacam pengumuman.

Belum ada kejelasan dari pihak perusahaan, bahkan beberapa waktu lalu para buruh sempat melakukan aksi di depan perusahaan tersebut. Begitupun dari pihak Pemda Subang, dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Subang belum memberikan penjelasan apapun. (red)

Editor: Aksara Jabar


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x