Berkali-kali Beraksi, 4 Pencuri Spesialis Rumah Kosong Diringkus Polres

- 23 Oktober 2019, 18:47 WIB
IMG-20191023-WA0004
IMG-20191023-WA0004

AKSARAJABAR.COM, SUBANG -- Satreskrim Polres Subang berhasil meringkus 4 pelaku pencuri spesialis rumah kosong di Subang Jawa Barat, Rabu (23/10/2019). Pelaku diantaranya YM (18), YT (35), DS (21), dan CT (22) sedangkan AS (30) menjadi buronan.

Kapolres Subang, AKBP Teddy Fanani mengatakan para pelaku sudah melakukan pencurian lebih dari satu kali di wilayah hukum Polres Subang. Dengan modus operandi mengamati rumah korban kemudian melancarkan aksi pencurian.

"Modus yang dilakukan oleh pelaku awalnya mengamati target, setelah dianggap aman kemudian pelaku mencoba membongkar pintu maupun jendela dengan linggis dan juga obeng, selanjutnya meraup barang-barang berharga seperti perhiasan, handphone, dan sebagainya," ujar Teddy saat konferensi pers di Subang, Rabu (23/10/2019).

Ada pun barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya satu HP Oppo merah, satu unit Honda Brio Silver, satu Laptop, satu HP Hilmax, perhiasan, linggis, obeng, tiga tabung gas, TV LED Samsung, PlayStation II, dan satu sepeda gunung.

Atas tindakan tersebut, para pelaku pencurian spesialis rumah kosong pelaku dijerat Pasal 363 KUH Pidana, dengan ancaman maksimal 7 Tahun penjara.

Teddy mengimbau kepada seluruh masyarakat Subang untuk tetap waspada. Para penjaga keamanan pun harus bekerja sama melakukan patroli keliling.
"Terutama yang kawasannya sepi, rawan pencurian, khususnya pintu rumah yang hanya menggunakan kunci biasa harus dilapisi dengan menggunakan slot itu aman," pungkasnya.

(Adam)

Editor: Aksara Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah