Kunjungan Sekjen PANI ke Polres Subang Bahas Kasus Narkoba Anak

- 17 Juli 2019, 22:54 WIB
IMG-20190717-WA0023
IMG-20190717-WA0023

AKSARAJABAR.COM, SUBANG- Sekjen DPP Pegiat Anti Narkoba Indonesia Ir. H. Arse Pane bersama Kepala Divisi Hukum DPP PANI Ferdinan M Hutapea, SH Rabu, 17 Juli 2019 melakukan kunjungan kemitraan ke Kantor Polres Subang, Jawa Barat.

Bertindak selaku mitra kerja, Arse Pane berharap pihak kepolisian dimana pun berada dapat melakukan koordinasi terkait tindak pidana narkotika terhadap anak dibawah umur.

"Hal ini berdampak besar pada psikologis anak. Yang mana usia mereka dibawah umur antara 18 tahun kebawah. Kami Ormas PANI yang ada di DPD Subang siap memberikan perlindungan hukum melalui Tim Pengacara utúsan Dewan Pimpinan Pusat," demikian Pria yang juga menjabat Ketum Ikatan Reporter Seluruh Indonesia_IRSI kepada wartawan saat di Pendopo Bupati Subang.

Sementara itu, Kapolres Subang AKBP Muhammad Joni tengah mempelajari surat yang dilayangkan DPD PANI Subang terkait Perlindungan hukum terhadap anak dibawah umur dalam tindak pidana narkotika.

"Kami pihak Kepolisian Subang akan mempelajari surat tersebut yang diterima Kasat Narkoba Polres Subang," ujar Pria asli 'wong kito galoh' itu saat ditanya Kadiv. Hukum & Advokasi DPP PANI diruang kerja Kapolres.

Ketum DPP PANI Dedi Ginanjar menyambut baik dan mengapresiasi tinggi orang nomor satu di jajaran Polres Subang yang belakangan ini kian 'moncer' mengungkap beragam kasus Narkoba diwilayah kerjanya.

"Kami DPP PANI akan memberikan penghargaan yang tinggi terhadap kinerja positif kepolisian di Polres Subang. Nanti kami akan berikan piagam penghargaan dari DPP PANI," ucap Dedi Ginanjar yang saat bersamaan menyerahkan SK Dedi Dediyana selaku Sekjen untuk DPD PANI Subang yang baru.

(Ist)

Editor: Iing Irwansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah